Ahad 22 May 2022 08:06 WIB

Erick Thohir Pastikan Negara Terus Kerja Keras Kurangi Beban Rakyat

DPR juga setuju dan memastikan bahwa BBM, LPG, dan listrik yang disubsidi tidak naik.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, negara (pemerintah) terus hadir dan bekerja keras untuk meringankan beban yang dipikul rakyat di tengah melonjaknya harga pangan dan energi dunia. Karena itu, Erick mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan untuk menambah subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji atau liquified petroleum gas (LPG). Sehubungan dengan itu, Erick juga mengapresiasi DPR yang menyetujui usulan pemerintah ini. 

"Persetujuan DPR memastikan bahwa BBM, LPG, dan listrik yang disubsidi tidak naik. Ini bukti negara hadir dan terus berupaya keras karena tidak ingin membebani rakyat di tengah persoalan pangan dan energi global," kata Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

Sehubungan dengan itu, sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memastikan bahwa kementerian yang dipimpinnya bersama Pertamina dan PLN akan betul-betul menjaga ketersediaan BBM dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan ke DPR untuk menambah subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun pada 2022 ini. Peruntukkannya adalah Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM, sedangkan sisanya Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

Selain itu, ada juga usulan tambahan kompensasi sebesar Rp 216,1 triliun untuk BBM dan Listrik. Perinciannya, kompensasi BBM senilai Rp 194,7 triliun sedangkan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun. 

Juga masih ada kekurangan bayar kompensasi dari 2021 senilai Rp 108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik Rp 24,6 triliun.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement