Senin 30 May 2022 13:18 WIB

Wapres Evaluasi 13 Program Prioritas KNEKS

Cita-cita Indonesia jadi produsen halal dunia menyisakan waktu dua tahun lagi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat usai rapat pleno kedua KNEKS di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan pada Senin (30/5/2022).
Foto:

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam laporannya kepada Wapres mengungkapkan, rapat ini untuk memberikan pembaruan atas capaian-capaian program kerja KNEKS yaitu 13 program prioritas KNEKS yang disepakati sebelumnya dan program kerja KNEKS lainnya

Sri Mulyani mengatakan, sektor ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, sektor ekonomi dan keuangan syariah ini diyakini salah satu solusi untuk menjawab tantangan dan dinamika perekonomian nasional.

"Industri halal dalam hal ini diprediksikan akan menjadi salah satu faktor penting untuk menyumbangkan ekonomi nasional dan sekaligus merealisasi visi Indonesia Maju 2045," kata Sri Mulyani.

Dalam rapat ini turut hadir pimpinan dari 26 kementerian/lembaga/instansi Anggota dan non-Anggota KNEKS, serta beberapa pemimpin daerah provinsi di Indonesia. Rapat yang mengangkat tema "Bergerak Lebih Cepat untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia" ini merupakan lanjutan dari Pleno Pertama yang dilaksanakan pada 30 November 2021.

Sebelumnya, Sri Mulyani yang juga Sekretaris KNEKS ini menyampaikan hal strategi yang dibahas dalam Rapat Pleno kedua KNEKS meliputi

a. Pada klaster Pengembangan Industri Produk Halal, kodifikasi data produk halal dengan perdagangan internasional (ekspor dan impor) telah berjalan dengan baik.

b. Peresmian Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan (PRTPP) BRIN Gunung Kidul oleh Bapak Wakil Presiden. Pusat riset ini telah memiliki Tim Riset Halal dan menyediakan fasilitas laboratorium halal bertaraf internasional.

c. Pada klaster Industri Keuangan Syariah, opsi layanan Syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya di Provinsi Aceh.

d. Pada klaster Dana Sosial Syariah, penggerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah.

e. Pada klaster Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah, upaya-upaya memperluas alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM melalui penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui Urun Dana Berbasis Teknologi (Securities Crowdfunding) Syariah sudah bergulir dan diharapkan ekosistemnya akan terus membesar, sehat, dan berkesinambungan.

 

f. KNEKS mendukung semangat untuk mengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah.

g. Program kerja KNEKS lain yang mendapat respons sangat baik dari beberapa Pemerintah Daerah adalah pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement