Rabu 22 Jun 2022 08:13 WIB

Jerman Tolak Rencana Uni Eropa Larang Mobil Berbahan Bakar Fosil Mulai 2035

Komisi Eropa mengusulkan pengurangan 100 persen emisi CO2 dari mobil baru pada 2035.

Red: Nidia Zuraya
Seorang pekerja merakit Mercedes S-class baru selama acara pers untuk pembukaan jalur produksi Factory 56 di Sindelfingen, Jerman, 02 September 2020. Pemerintah Jerman tidak akan menyetujui rencana Uni Eropa untuk secara efektif melarang penjualan mobil baru dengan mesin berbahan bakar fosil mulai tahun 2035.
Foto: EPA-EFE/PHILIPP GUELLAND
Seorang pekerja merakit Mercedes S-class baru selama acara pers untuk pembukaan jalur produksi Factory 56 di Sindelfingen, Jerman, 02 September 2020. Pemerintah Jerman tidak akan menyetujui rencana Uni Eropa untuk secara efektif melarang penjualan mobil baru dengan mesin berbahan bakar fosil mulai tahun 2035.

EKBIS.CO,  BERLIN -- Pemerintah Jerman tidak akan menyetujui rencana Uni Eropa untuk secara efektif melarang penjualan mobil baru dengan mesin berbahan bakar fosil mulai tahun 2035, Menteri Keuangan Christian Lindner mengatakan pada Selasa (21/6/2022).

Dalam upayanya untuk mengurangi emisi pemanasan planet sebesar 55 persen pada tahun 2030 dari tingkat tahun 1990, Komisi Eropa telah mengusulkan pengurangan 100 persen emisi CO2 dari mobil baru pada tahun 2035. 

Baca Juga

Itu berarti tidak mungkin menjual mobil bermesin pembakaran sejak saat itu. Anggota Parlemen Eropa mendukung proposal tersebut bulan ini, sebelum negosiasi dengan negara-negara Uni Eropa mengenai undang-undang final berlangsung.

Berbicara di sebuah acara yang diselenggarakan oleh asosiasi industri BDI Jerman, Lindner mengatakan akan terus ada celah untuk mobil bermesin pembakaran sehingga larangan itu salah dan mengatakan pemerintah tidak akan menyetujui undang-undang Eropa ini. Lindner, anggota Demokrat Bebas pro-bisnis, yang berbagi kekuasaan dengan Sosial Demokrat dan Partai Hijau, mengatakan Jerman masih akan menjadi pasar utama untuk kendaraan listrik.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement