EKBIS.CO, JAKARTA-- Pemerintah mengalokasikan anggaran dana abadi khusus Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 7 triliun. Adapun dana tersebut akan disalurkan kepada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang mampu menggalang dana masyarakat atau memiliki dana abadi sendiri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana abadi bisa dicairkan tahun ini, sehingga skema tersebut bisa segera terealisasi."Jadi Rp 7 triliun kemungkinan tidak nunggu sampai tahun depan ditambah," ujarnya saat Peluncuran Merdeka Belajar 21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, Senin (27/6/2022).
Menurutnya Presiden Joko Widodo sangat mengutamakan kualitas pendidikan di Indonesia karena akan sejalan dengan penciptaan kualitas SDM yang baik.
“Presiden sangat concern (peduli) dengan kualitas dan aktivitas perguruan tinggi. (Presiden Jokowi) benar-benar memikirkan how to improve (bagaimana meningkatkan) kualitas SDM,” ucapnya.
Perhatian Presiden Joko Widodo tercermin dari alokasi anggaran khusus perguruan tinggi dalam bentuk dana abadi yang masuk dalam pos dana abadi bidang pendidikan.
Tercatat dana abadi bidang pendidikan sudah ada sejak 2010 dan hingga 2021 sebesar Rp 99,1 triliun meliputi dana abadi pendidikan sebesar Rp 81,11 triliun, dana abadi penelitian sebesar Rp 7,99 triliun, dana abadi kebudayaan sebesar Rp 3 triliun, dan dana abadi perguruan tinggi sebesar Rp 7 triliun.
Adapun khusus dana abadi perguruan tinggi ini mulai dibentuk pada sekitar 2020 yang dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi terbaik di Indonesia masuk peringkat terbaik dunia.
Sementara itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menambahkan dana tersebut akan dikelola LPDP untuk menghasilkan bunga setiap tahun. Hasilnya nanti akan disalurkan ke PTN BH yang bisa meningkatkan dana abadinya masing-masing, sehingga perguruan tinggi diminta segera memiliki dana abadi.
"Alhamdulillah dengan dukungan dari Kementerian Keuangan, LPDP sudah menyiapkan dana abadi sebesar Rp 7 triliun. Kita dorong PTN BH dan perguruan tinggi kita buat bikin dana abadi," kata dia.
Nadiem memperkirakan bunga yang akan didapat pada tahun pertama dari dana Rp 7 triliun yakni Rp 455 miliar pada 2022. Kemudian Rp 350 miliar pada 2023 dan meningkat menjadi Rp 500 miliar pada 2024.
Menurutnya dana segar tersebut hanya bisa dinikmati bagi perguruan tinggi (perti) yang sudah menjadi PTN BH. Alasannya perguruan tinggi sudah memiliki regulasi dan aset finansial secara independen. Sebab PTN yang masih berstatus BLU belum bisa mengelola dana secara independen. Mengingat sebagian besar sumber pendanaannya berasal dari APBN dan mahasiswanya.
"Jadi ini hanya eksklusif PTNBH. Makanya segera buat transformasi ke PTN BH, ayo sama-sama jadi PTN BH," ucapnya.
Nadiem pun mendorong agar perti segera memiliki dana abadi untuk meningkatkan pendapatannya. Sebagai PTN BH perguruan tinggi bisa mendapatkan banyak sokongan dana semisal dari lembaga filantropi, alumni hingga sponsor dari industri.
"Dana abadi diinvestasi sama perguruan tinggi dan menghasilkan reten dan pada tahun kedua ini lebih besar seperti yang dilakukan LPDP masing-masing perguruan tinggi," ucapnya.