Sabtu 02 Jul 2022 03:47 WIB

Belanja Kompensasi BBM dan Listrik Dianggarkan Rp 104,8 Triliun

Realisasi ini sebesar 35,7 persen dari pagu yang dianggarkan pemerintah.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi BBM dan listrik pada semester I 2022.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi BBM dan listrik pada semester I 2022.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 104,8 triliun untuk membayar kompensasi BBM dan listrik pada semester I 2022. Adapun realisasi ini sebesar 35,7 persen dari pagu yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp 293,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sepanjang semester I 2022 pemerintah telah membayarkan subsidi sebesar Rp 96,4 triliun atau 20,5 persen dari pagu yang dianggarkan. 

Baca Juga

“Kalau kita lihat semester I 2022 khusus kompensasi dan listrik sebesar Rp 104,8 triliun atau 35,7 persen dari pagu,” ujarnya saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya dana tersebut digunakan untuk membayar kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik di dalam negeri, sehingga total kompensasi BBM dan listrik tahun 2021 telah diselesaikan pada semester I 2022. Dia berharap pelunasan itu dapat tetap menjaga operasi dan pelayanan distribusi energi di tengah masyarakat.

Sri Mulyani juga menyebut dalam menghadapi tekanan global terhadap harga energi pemerintah menambah anggaran kompensasi sebesar Rp 275 triliun, sehingga kompensasi yang perlu dibayarkan tahun oleh pemerintah sebesar Rp 293,5 triliun.

Dari sisi lain, Sri Mulyani mencatat realisasi subsidi khusus belanja energi, pupuk hingga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 96,4 triliun dari alokasi subsidi yang belakangan ditambahkan ke angka Rp 284,6 triliun pada APBN Perubahan 2022.

“Realisasi subsidi ini pun masih kecil karena kita perkirakan jumlah subsidi akan lebih dari Rp 500 triliun. Ini termasuk subsidi solar dan LPG 3 kilogram, listrik, pupuk, perumahan dan belanja KUR,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement