EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mengajak investor dari negara mitra dan sektor swasta mengembangkan industri perkeretaapian di Indonesia. Direktur Sarana Perkeretaapian Kemenhub Djarot Tri Wardhono menyampaikan keterlibatan mitra pembangunan dari negara sahabat dalam mewujudkan perkeretaapian yang andal sangat diperlukan, karena kebutuhan pembangunan yang cukup besar.
"Hingga hari ini, kami masih mengupayakan untuk mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengenai capaian target pembangunan rel kereta api tahun 2024 sepanjang 7.451 kms dan TIQ 94 persen," katanya di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Ia mengatakan dalam rangka memenuhi target pembangunan tersebut, DJKA sudah menyiapkan perangkat regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang akomodatif. "Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sudah mengamanahkan bahwa sektor perkeretaapian harus diselenggarakan secara terbuka dan multioperator, oleh sebab itu, kami mendorong mitra-mitra potensial untuk turut berpartisipasi dalam sektor ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Djarot menjelaskan terdapat tiga skema yang dapat dilakukan oleh mitra strategis dalam berkontribusi membangun perkeretaapian Indonesia. Pertama, hubungan kemitraan dapat diselenggarakan dalam kerangka kerja sama perdagangan.
"Kerja sama perdagangan ini dapat dilakukan melalui perdagangan bahan baku material dan sarana perkeretaapian yang selama ini juga telah dilakukan dengan berbagai mitra mancanegara," katanya.
Kedua, skema pendanaan infrastruktur juga menjadi bentuk kemitraan yang sangat strategis untuk dapat berkolaborasi dalam membangun perkeretaapian Indonesia.
Terkait skema pembiayaan infrastruktur, ia menyebut bahwa besaran pendanaan yang dibutuhkan untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2030 mencapai 65 miliar dolar AS. Ketiga, skema kerja sama yang ditawarkan kepada mitra-mitra strategis dari negara-negara sahabat adalah melalui kerja sama penelitian dan pengembangan.
"Kami menargetkan besaran kebutuhan pembiayaan tersebut terpenuhi sebanyak 64 persen dari investasi swasta, dan 36 persen dari APBN," katanya.
Menurut dia, upaya pelibatan swasta melalui skema investasi tersebut sejalan dengan paradigma pembangunan yang mengedepankan kerja sama dengan badan usaha melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Guna mendukung hal tersebut, telah dibentuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan jaminan kepada skema pembangunan KPBU.
Oleh sebab itu, Djarot menyampaikan kepada mitra-mitra strategis dan potensial agar tidak perlu khawatir mengenai kelaikan investasi di Indonesia.