EKBIS.CO, JAKARTA -- Plh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan pemerintah tidak akan menghapus golongan listrik 450 VA. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini bahkan pemerintah masih mengalokasikan anggaran untuk subsidi listrik kelompok 450 VA.
"Tidak ada kesepaktan untuk menghapus 450 VA," ujar Dadan ketika ditemui di JCC, Rabu (14/9/2022).
Dadan memastikan saat ini bahkan alokasi subsidi listrik untuk tahun depan masih sama. Tidak ada pengurangan bahkan pengalihan subsidi listrik. Menurutnya, persoalan penghapusan ini butuh proses yang panjang dan tidak bisa diputuskan sepihak.
"Kemarin DPR itu sifatnya mengusulkan. Tapi ini kan perlu dibahas, komisi 7, perlu presiden di kabinet," ujar Dadan.
Pada rapat di Banggar DPR RI, Senin (12/9/2022) tercuat rencana untuk menata subsidi listrik pada kalangan 450 VA.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah membenarkan rencana penataan ulang subsidi listrik ini. Ia menilai, subsidi listrik harus ditata ulang agar lebih tepat sasaran. Khususnya untuk pelanggan 450 VA perlu dipetakan ulang, mengingat saat ini ada sekitar 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, dan ia menilai tidak tepat sasaran.
Baca juga : Siap-Siap, Subsidi Listrik akan Ditata Ulang
"Hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial. Sedangkan 14,75 juta pelanggan ini tidak masuk DTKS," ujar Said saat dikonfirmasi Republika, Rabu (14/9/2022).
Kata dia, pasca PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutkahiran data dan melakukan integrasi data pelanggan, ada pelanggan 450 VA yang sebenarnya sudah mengalami peningkatan ekonomi. "Ini kami di DPR mendorong agar secepatkanya mereka menaikan daya listriknya ke 900 VA ataupun 1.300 VA," tambah Said.
Namun, kata Said rencana penataan ulang subsidi listrik ini perlu dilakukan secara bertahap. Kata dia, jika memang ada pelanggan 450 VA yang memang keluarga dengan kemiskinan parah maka tidak perlu dilakukan penyesuaian. Sedangkan yang sebenarnya secara ekonomi sudah membaik diharapkan bisa bermigrasi ke 900 VA secara bertahap sesuai dengan kebutuhan elektrifikasi mereka.
"PLN dapat melakukan penilaian, jika mereka telah waktunya bergeser ke 900 VA karena konsumsi energinya, maka kita dorong mereka ke 900 VA namun subsidinya juga kita tambah jika mereka bergeser dari 450 VA ke 900 VA dan ini harus dilakukan secara bertahap," ujar Said.
Baca juga : Sinergi BUMN, PLN Sambung Listrik 3,4 MW Untuk Elektrifikasi Aset Pelindo