EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,3 triliun untuk kebutuhan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022. Survei tersebut dilakukan untuk mendapatkan basis data tunggal kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara detail.
Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto, mengatakan, dari total anggaran tersebut, sekitar 94 persen digunakan untuk mengupah lebih dari 400 ribu tenaga lapangan yang akan menjadi petugas survei. "Paling tinggi (upah) yang diberikan itu Rp 4,1 juta sebulan, dan yang paling rendah Rp 3,2 per bulan," kata Atqo dalam Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Atqo menjelaskan, perbedaan upah tersebut berdasarkan standar upah di setiap wilayah. Para tenaga yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil dan membutuhkan tambahan biaya transportasi juga akan diberikan biaya tambahan sesuai kebutuhannya agar survei berjalan optimal.
Selain untuk kebutuhan upah, dari anggaran tersebut sekitar 6 persen akan digunakan untuk kebutuhan operasionalisasi pendataan di tingkat provinsi dan 2 persen untuk kebutuhan biaya di tingkat pusat.
Adapun pendataan akan dimulai pada 15 Oktober dan berakhir pada 14 November 2022 mendatang. Sebanyak 400 ribu petugas lapangan akan melakukan pendataan secara door to door ke setiap keluarga.
Setiap anggota keluarga akan mengisi lembar wawancara yang diberikan sehingga dapat diperoleh data secara perinci mengenai kondisi sosial dan ekonomi setiap orang Indonesia.
"Harapannya bisa diselesaikan dalam waktu sebulan karena satu petugas akan mendata 250 keluarga. Kita harapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat agar menerima petugas Regsosek dan menjawab dengan benar dan jujur," ujar dia.
Sementara itu, untuk tahun depan anggaran Regsosek dialokasikan sebesar Rp 872 miliar. Kebutuhan dana jauh lebih kecil karena di tahun depan BPS tinggal melakukan pengolahan data dari hasil survei yang dilakukan tahun ini. Seluruh anggaran Regsosek bersumber dari APBN.
Deputi Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menambahkan, Regsosek 2022 tidak akan dilakukan hanya sekali. Pembaruan survei akan dilakukan sehingga rekam data kondisi sosial dan ekonomi masyarakat bisa tetap akurat.
"Ke depan data ini akan dinamis, tidak statis, maka perlu dilakukan updating ke depan bersama kementerian dan lembaga terkait dan teman-teman di pemerintah desa. Mekanisme updating sedang dibangun," katanya.