Rabu 12 Oct 2022 15:47 WIB

BPS Bakal Miliki Basis Data Tunggal Kondisi Sosial Ekonomi 270 Juta Penduduk RI

Pendataan akan dilakukan selama satu bulan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Logo BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk membentuk basis data tunggal yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi setiap warga masyarakat secara riil.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk membentuk basis data tunggal yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi setiap warga masyarakat secara riil.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk membentuk basis data tunggal yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi setiap warga masyarakat secara riil.

Basis data dari Regsosek nantinya digunakan sebagai basis data kependudukan, ketenagakerjaan, perumahan, warga disabilitas, pemberdayaan masyarakat UMKM hingga kemiskinan. "Jika nanti sudah ada basis datanya, diharapkan data-data terkait masyarakat yang lainnya terintegrasi," kata Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam sosialisasi pendataan awal Regsosek di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pendataan akan dilakukan selama satu bulan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. BPS akan mengerahkan lebih dari 400 ribu petugas lapangan yang telah dilatih dalam melakukan pendataan Regsosek 2022.

Para petugas tersebut melakukan pendataan secara door to door ke setiap keluarga. Adapun setiap anggota keluarga akan mengisi lembar wawancara yang diberikan sehingga dapat diperoleh data secara perinci mengenai kondisi sosial dan ekonomi setiap orang Indonesia.

"Harapannya bisa diselesaikan dalam waktu sebulan karena satu petugas akan mendata 250 keluarga. Kita harapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat agar menerima petugas Regsosek dan menjawab dengan benar dan jujur," ujar dia.

Secara rinci, Atqo menjelaskan, pengolahan data baru akan dilakukan pada Januari-Maret 2023. Setelah itu akan dilakukan forum konsultasi publik bersama aparatur desa/keluarah, hingga pengurus RT dan RW. Tujuannya untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait kesesuaian data yang diisi dengan kondisi riil masyarakat.

"Diharapkan Juni 2023 sudah selesai jadi mudah-mudahan bulan Juli sudah bisa dipublikasikan," katanya.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Bappenas, Pungky Sumadi, menuturkan, sejak pandemi Covid-19 merebak tahun 2020, banyak program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, diakui banyak protes yang datang dari setiap daerah akibat akuntabilitas data penerima yang kurang baik.

Setelah pemerintah mencoba mengumpulkan data, nyatanya pemerintah tidak memiliki prosedur baku tentang bagaimana melengkapi data, mengumpulkan data, hingga aspek-aspek detail yang harus menjadi tolok ukur dalam pendataan.

"Saat kita mengadakan program bansos, kebutuhan data itu diluar dari data yang sudah kita miliki. Kami melihat ini suatu perkembangan yang tidak baik jadi harus kita perbaiki," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement