Rabu 19 Oct 2022 03:53 WIB

Masyarakat Sumatra Didorong Kuasai Cara Berniaga Melalui E-Commerce

Ada tiga etika yang perlu kita lakukan setiap melakukan penjualan melalui e-commerce.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Kemenkominfo menyelenggarakan webinar 2022 untuk kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah Sumatra dan sekitarnya dengan tema
Foto: Dok. Web
Kemenkominfo menyelenggarakan webinar 2022 untuk kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah Sumatra dan sekitarnya dengan tema

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melalui Kemenkominfo mendorong masyarakat yang sedang memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan bisnis untuk lebih menguasai sejumlah skill di dunia digital. Bersama Siberkreasi, Kemenkominfo menyelenggarakan webinar 2022 untuk kelompok masyarakat atau komunitas di wilayah Sumatra dan sekitarnya dengan tema 'Konsep Bisnis Digital: Selling Trough E-Commerce Platform'.

Webinar tersebut dihadiri oleh lebih dari 1.300 orang dari berbagai kelompok masyarakat / komunitas di wilayah Sumatra yang menghadirkan narasumber Rizki Nugroho, Podcaster & Co-Founder Paberik Soeara Rakjat; Syarif Maulana, Business Consultant & Praktisi Literasi Digital; serta Bayu Sutjiatmo, Ketua Prodi Perdagangan Internasional Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital. 

Baca Juga

Dalam webinar tersebut, Syarif Maulana membahas konsep selling through e-commerce platform ditinjau dari perspektif cakap digital. "E-commerce adalah perdagangan elektronik di mana aktivitas perdagangan dilakukan secara elektronik atau digital dengan bantuan internet. Dalam rangka untuk memahami proses penjualan menggunakan e-commerce terdapat tiga kelebihan yang perlu diketahui untuk memudahkan kita dalam melakukan kegiatan tersebut. Pertama, di dalam e-commerce kita dapat menjual banyak produk sekaligus. Kedua, mudah dalam proses pembayaran. Terakhir, produk dapat dibeli kapan dan di mana saja," kata Syarif Maulana.

Bayu Sutjiatmo memperkaya pembahasan mengenai konsep selling through e-commerce platform ditinjau dari perspektif etika digital. “Tiga etika yang perlu kita lakukan setiap melakukan penjualan melalui e-commerce. Pertama, hindari menggunakan konten produk milik orang lain. Kedua, selalu menyapa dan berkomunikasi dengan baik dan santun kepada konsumen. Terakhir, tidak menjelek-jelekan produk lain dalam melakukan promosi atau memberikan penjelasan kepada konsumen," kata Bayu Sutjiatmo.  

Rizki Nugroho melengkapi pembahasan mengenai konsep selling through e-commerce platform ditinjau dari perspektif keamanan digital. "Ada tiga aktivitas sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga keamanan dalam melakukan transaksi melalui e-commerce. Pertama, tidak sembarangan membagikan kode OTP kepada orang lain. Kedua, jangan pernah membuka link atau web dari sumber yang tidak dipercaya. Terakhir, selalu melakukan penggantian password secara berkala," ujar Rizki Nugroho.

Dalam perjalanannya, program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu, berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapandigital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan empat pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.

“Pada tahun 2022 akan diberikan pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta masyarakat. Kinerja literasi digital pun mulai menunjukkan peningkatan dari segi kualitas. Peluang kecakapan digital tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal, mengingat kita memiliki potensi sumber daya manusia yang besar," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam sambutan program Makin Cakap Digital beberapa waktu lalu, dilansir dari Antara.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement