Senin 07 Nov 2022 12:37 WIB

Usai Memecat, Twitter Malah Berencana Pekerjakan Kembali Karyawan

Manajemen Twitter menyadari pengalaman karyawan dibutuhkan untuk buat fitur baru

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Akun Twitter Elon Musk dengan tanda centang biru.Elon Musk diminta mempekerjakan kembali karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah resmi mengambil alih Twitter, Musk melakukan perombakan pada struktur organisasi perusahaan
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Akun Twitter Elon Musk dengan tanda centang biru.Elon Musk diminta mempekerjakan kembali karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah resmi mengambil alih Twitter, Musk melakukan perombakan pada struktur organisasi perusahaan

EKBIS.CO,  NEW YORK -- Elon Musk diminta mempekerjakan kembali karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Setelah resmi mengambil alih Twitter, Musk melakukan perombakan pada struktur organisasi perusahaan. 

Musk memberhentikan hampir 3.700 orang atau kira-kira 50 persen karyawan yang dimiliki Twitter. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk membuat Twitter bisa mencetak keuntungan yang lebih besar.  

Beberapa dari karyawan yang diminta untuk kembali diberhentikan karena kesalahan. Manajemen menyadari pekerjaan dan pengalaman karyawannya tersebut mungkin diperlukan untuk membangun fitur baru yang diinginkan Musk.

Pemberhentian sejumlah karyawan itu dilakukan setelah Musk mengeluh Twitter mengalami penurunan besar-besaran dalam pendapatan. Sejumlah perusahaan menghentikan sementara beriklan di Twitter untuk melihat arah Twitter ke depannya setelah dipegang oleh Musk. 

Merek termasuk General Mills dan Grup Volkswagen telah menghentikan sementara iklan di platform media sosial tersebut. Mereka mengaku khawatir tentang arah yang akan diambil di bawah Musk.

"Kami akan terus memantau arah baru ini dan mengevaluasi pengeluaran pemasaran kami," kata juru bicara General Mills Kelsey Roemhildt dilansir jezebel.com

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement