Jumat 11 Nov 2022 15:57 WIB

Jangan Sampai Terjebak! Ini Daftar Nama Investasi, Pinjol, Hingga Gadai Ilegal Ter-update

Satgas Waspada Investasi sebut tiap hari terima laporan soal korban pinjol ilegal

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing. Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 88 platform pinjaman online ilegal per Oktober 2022. SWI juga menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal.
Foto:

88 pinjaman online Ilegal

SWI juga kembali menemukan 88 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak 2018 sampai Oktober 2022, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup sebanyak 4.352.

"Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," ucapnya.

Daftar beberapa pinjaman online ilegal yang diblokir SWI antara lain

1. Banyak Rupiah

2. Super Cash

3. Pinjam Uang Kapan Saja

4. Pinjam Durian - pinjaman priba

5. Teman Sejati - Pinjaman Online Cepat Cair

6. Kredit Easy

7. Banyak Duit

8. CashKredit

9. Dana Easy - Aman Dan Dana Cepat Cair

10. Kredit Hope

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement