Senin 02 Jan 2023 18:18 WIB

KNEKS: Masterplan Industri Halal Dalam Tahap Penyelesaian

Terdapat tujuh proyek prioritas terkait pengembangan industri halal Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Foto: kneks.go.id
Logo Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia akan segera memiliki masterplan industri halal. Saat ini, masterplan itu sudah diselesaikan dan dikoordinasikan oleh manajemen eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"(Sekarang) dalam tahapan final review oleh kementerian dan lembaga (K/L) terkait sebelum nantinya akan diluncurkan oleh pemerintah," ujar Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar kepada Republika, Senin (2/1/2023).

Kabar baiknya, kata dia, mengawali 2023 ini pemerintah sudah bergerak cepat. KNEKS melalui Kementerian PPN/Bappenas, sudah memasukkan beberapa program pengembangan industri halal dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023. 

Afdhal menyebutkan, terdapat tujuh proyek prioritas terkait pengembangan industri halal Indonesia. Di antaranya pengembangan infrastruktur industri halal, penguatan regulasi dan fasilitasi usaha industri halal, penguatan pelaku industri halal, kerja sama internasional industri halal, pengembangan pariwisata ramah muslim, penguatan halal value chain, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal.

"Semua ini akan juga ter-update dalam pemutakhiran RKP 2023 ini. Jadi, semua kementerian dan lembaga terkait bisa membuat programnya masing-masing mengikuti arahan pemerintah," ujarnya.

Hal itu, lanjutnya, merupakan bukti nyata industri halal sudah menjadi prioritas nasional. Ini sekaligus memiliki keselarasan dengan program pembangunan pemerintah.

"Ini adalah pelaksanaan amanah dan sudah dilaporkan ke Wapres (Wakil Presiden Ma'ruf Amin) dalam Rapat Pleno KNEKS pada 20 Desember 2022 lalu. Itu sebagai bagian dari visi mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka Dunia di Tahun 2024 mendatang," tutur Afdhal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement