Selasa 17 Jan 2023 15:52 WIB

Menkeu Minta Pemda Optimalisasi Penggunaan APBD

Dana Pemda di perbankan masih sebesar Rp 123,74 triliun.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA Kementerian Keuangan dalam RUU APBN TA 2023.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pendapatnya saat mengikuti rapat kerja Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA Kementerian Keuangan dalam RUU APBN TA 2023.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta pemerintah daerah (pemda) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bijak. Dengan begitu, kas daerah yang mengendap di perbankan tidak semakin banyak.

Ia menyebutkan, dana pemda di perbankan masih sebesar Rp 123,74 triliun per Desember 2022. "Kami akan terus bekerja sama dengan daerah terus menjaga agar optimalisasi anggaran yang sudah dialokasikan bisa bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang dipantau secara virtual, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Dirinya pun meminta pemda melalui APBD turut mendukung upaya pemerintah pusat dalam mengendalikan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. "Hal yang bisa digunakan mengendalikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi adalah APBD untuk ketahanan pangan," jelas dia.

Sri Mulyani menuturkan, pada 2022 pemerintah pusat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp 104 triliun dalam upaya ketahanan pangan. Sementara di daerah, masing-masing dapat mengalokasikan sebesar Rp 14,2 triliun demi menjaga ketahanan pangan di daerah.

Lalu dalam penyaluran dana bantuan sosial, pada 2022 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 476 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 19 triliun. Kombinasi anggaran pemerintah pusat, APBN, dan APBD menurutnya bisa berjalan beriringan, demi mendorong daya beli masyarakat.

Sri Mulyani berharap, pada 2023 pemda bisa tetap mengalokasikan APBD guna menjaga ketahanan pangan. "Anggarannya ada. Ini masalah leadership dan deliver, di mana pimpinana daerah melakukan monitoring dan melihat secara langsung ditingkat masyarakat," tegasnya.

Perlu diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2022 sebesar Rp 288,17 triliun. Didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp 209,47 triliun. Menkeu pun mengungkapkan, terdapat Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp 816,2 triliun pada 2022 atau naik 3,9 persen yoy, dari Rp 785,7 triliun pada 2021.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement