Rabu 25 Jan 2023 06:50 WIB

Dukung Energi Bersih, PLN Bangun SPKLU di Ternate

SPKLU kedua ini diharapkan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Malut.

Red: Fuji Pratiwi
Petugas membersihkan unit SPKLU di Kantor PT PLN (Persero) (ilustrasi). PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (Malut) berkomitmen untuk mempercepat pergerakan ekosistem kendaraan listrik dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) secara bertahap di beberapa wilayah.
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
Petugas membersihkan unit SPKLU di Kantor PT PLN (Persero) (ilustrasi). PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (Malut) berkomitmen untuk mempercepat pergerakan ekosistem kendaraan listrik dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) secara bertahap di beberapa wilayah.

EKBIS.CO,  TERNATE -- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (Malut) berkomitmen untuk mempercepat pergerakan ekosistem kendaraan listrik dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) secara bertahap di beberapa wilayah.

"Tentunya, dengan transisi energi berkelanjutan serta bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, SPKLU menjadi bukti keseriusan PLN UIW Maluku dan Malut dalam mendukung program pemerintah tersebut," kata General Manager UIW Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula di Ternate, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga

Pembangunan infrastruktur pendukung seperti SPKLU ini secara kontinyu akan terus dilakukan berdasarkan peta jalan kendaraan listrik (EV) yang telah ditetapkan pemerintah. Pembangunan SPKLU akan disebar di tiga wilayah kerja, yakni Pulau Ambon, Pulau Ternate, dan Pulau Halmahera

Kini pembangunan SPKLU kedua sedang dalam tahap penyelesaian dan ditargetkan akan selesai pada akhir Januari 2023. Awat menambahkan, PLN UP3 Ternate saat ini sedang gencar dalam mempercepat penyelesaian pembangunan SPKLU dan berharap dapat segera diresmikan agar fasilitas pendukung kendaraan listrik dapat terealisasi.

"Untuk masyarakat yang sebelumnya sudah lebih dulu menggunakan kendaraan listrik sebenarnya bisa melakukan pengisian daya di rumah masing-masing atau di tempat umum yang disuplai listrik," ujar Awat.

Dia mencontohkan, untuk motor listrik, baterainya juga dengan mudah dapat dilepas, sehingga pengecasan bisa dilakukan di dalam rumah. Namun, dengan adanya SPKLU yang sedang dibangun saat ini, semoga dapat memudahkan masyarakat dalam hal pengisian daya tanpa harus balik ke rumah lagi.

SPKLU kedua ini diharapkan dapat menjadi pemicu yang baik dalam meningkatkan jumlah pengguna kendaraan listrik di Provinsi Maluku Utara dan secara bersama-sama dapat mendukung program Pemerintah dalam upaya mewujudkan energi hijau. Tidak hanya itu, hal tersebut juga dapat menjadi langkah awal PLN untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emmission (NZE) 2060.

Oleh karena itu, pada Januari 2022 lalu, PLN UIW Maluku dan Malut sukses meluncurkan SPKLU di Pulau Ambon, tepatnya berada di lingkungan PLN Unit Layanan Pelanggan Ambon. Peresmian SPKLU pertama tersebut turut dihadiri dan dimeriahkan oleh pemerintah daerah setempat serta seluruh instansi terkait dan pemangku kepentingan yang ada di kota Ambon.

Melihat adanya dukungan dan antusiasme yang diberikan oleh pemerintah paerah maupun semua pihak yang ada Provinsi Maluku, kini PLN UIW Maluku dan Maluku Utara tengah merancang pembangunan SPKLU kedua yang berlokasi di Pulau Ternate. Kompleks Kantor PLN, tepatnya di lokasi Perumahan PLN Kompleks Pohon Pala menjadi pilihan strategis untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur pendukung kendaraan listrik tersebut.

Pembangunan SPKLU yang kedua ini kami prioritaskan di Provinsi Malut, khususnya di Pulau Ternate terlebih dahulu. "Selain karena masuk dalam peta jalan EV, daerah Maluku Utara ini sangat cocok kita fokuskan untuk memperkenalkan gaya hidup serba listrik," kata Awat.

Untuk itu PLN harus secepatnya melaksanakan pembangunan SPKLU guna mendukung aktivitas masyarakat dalam hal pengisian daya kendaraan listrik yang dipakai.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement