EKBIS.CO, SURABAYA -- Kapal curah kering berbobot mati 85.527 ton, MV Emerald Dinghai bersandar di dermaga Terminal Teluk Lamong (TTL) dan menjadikannya sebagai kapal dengan muatan curah kering terbesar yang bongkar di terminal tersebut.
Direktur Operasi dan Teknik PT Terminal Teluk Lamong, Kalbaryanto di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023), mengatakan, TTL akan terus meningkatkan keandalan infrastruktur curah kering agar dapat memberikan pelayanan yang unggul bagi pelanggan dan mendukung efisiensi biaya logistik. "Semakin besar ukuran komoditas curah yang dibongkar langsung di satu terminal akan semakin besar potensi efisienasi yang bisa didapatkan oleh pelaku industri logistik," ujar Kalbaryanto.
Kapal berbendera Liberia itu membawa muatan 72.600 ton jagung asal Brasil milik PT Sorini Agro Asia Corporindo dan PT Daesang Ingredients Indonesia. Kapal buatan 2022 dengan panjang 229 meter dan lebar 36 meter ini menempuh perjalanan selama satu bulan enam hari dari Brasil ke Indonesia untuk bongkar muatan jagung di Terminal Teluk Lamong.
TTL sudah beberapa kali melayani kapal curah kering berukuran raksasa dengan muatan di atas 70 ribu ton. MV Great Glen asal Hong Kong bermuatan 71.710 ton dan MV Olympic Gemini asal Marshall Island bermuatan 70.161 ton.
TTL telah menjadi Single Port sehingga tidak perlu transit ke negara lain terlebih dahulu. Dalam kondisi cuaca yang mendukung, kecepatan bongkar curah kering di TTL bisa mencapai 30 ribu ton/hari.
"Beautiful port, peralatannya canggih dan petugas yang sangat responsif," ujar Master Kapal MV Emerald Dinghai, Yang Xiao Qing.
Tren peningkatan muatan yang semakin besar dari tahun ke tahun menjadi bukti kepercayaan pengguna jasa curah kering internasional kepada TTL.
"Kami sangat terbantu dengan fasilitas TTL yang bisa melayani kapal bulk carrier dengan kapasitas besar dan proses pembongkaran yang berjalan cepat. Selain itu fasilitas grab, conveyor, dan silo membuat grain kami tidak tercampur dengan komoditi lain," kata Supervisor Risk Management PT Sorini Agro Asia Corporindo, Pandu Jayawardhana.