Kamis 09 Feb 2023 15:08 WIB

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi Nasional Terpenuhi

Stok pupuk subsidi nasional hingga 8 Februari tercatat 613.138 ton.

Red: Friska Yolandha
Petugas menata pupuk bersubsidi di gudang. Stok pupuk subsidi nasional hingga 8 Februari tercatat 613.138 ton.
Foto: Dok. PT Pupuk Indonesia
Petugas menata pupuk bersubsidi di gudang. Stok pupuk subsidi nasional hingga 8 Februari tercatat 613.138 ton.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi secara nasional sudah memenuhi kebutuhan, yang terlihat dari posisi stok nasional sebesar 613.138 ton per 8 Februari 2022. Stok tersebut setara dengan 162 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah yaitu sebesar 377.344 ton.

"Jadi, stok pupuk subsidi secara nasional itu aman, sudah terpenuhi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Hal ini terlihat dari stok Urea 309.869 ton yang setara 137 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 226.846 ton. Sementara pupuk NPK sebesar 303.269 ton ini setara 202 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 150.499 ton," kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga

Gusrizal mengatakan bahwa stok pupuk subsidi tersebut terdiri dari pupuk urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 atau masing-masing sudah cukup memenuhi kebutuhan petani selama empat pekan ke depan atau satu bulan. Adapun jumlah stok pupuk nasional ini tersebar di lini I sebesar 508.480 ton yang terdiri dari urea 420.126 ton dan NPK sebesar 88.480 ton. Selanjutnya Lini II sebesar 183.337 ton yang terdiri dari urea 127.870 ton dan NPK sebesar 55.467 ton, serta Lini III atau gudang di tingkat kabupaten sebesar 613.138 ton yang terdiri dari urea sebesar 309.869 ton dan NPK sebesar 303.269 ton.

Gusrizal menyampaikan kondisi stok pupuk bersubsidi yang aman ini berlaku untuk seluruh wilayah, sebagai contoh di Jawa Barat. 

Dia mengatakan stok pupuk jenis urea tercatat 33.230 ton atau setara 119 persen dari ketentuan minimum sebesar 30.026 ton. Lalu, stok pupuk NPK sebesar 29.392 ton atau setara 317 persen dari ketentuan minimum yang sebesar 9.320 ton.

Oleh karena itu, Gusrizal memastikan tidak ada kelangkaan mengenai stok pupuk bersubsidi yang didistribusikan oleh Pupuk Indonesia Grup. Istilah kelangkaan sering disebut oleh petani karena alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan atau diminta oleh kelompok tani.

Alokasi pupuk bersubsidi sendiri telah ditetapkan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement