Pada 2023, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7.776.281 ton, dari angka ini alokasi Jawa Barat sebesar 950.312 ton yang terdiri dari urea sebesar 548.235 ton dan NPK sebesar 402.077 ton.
"Selain alokasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan yang diminta petani melalui kelompok tani, istilah kelangkaan juga dikarenakan petani tidak terdaftar dalam e-Alokasi namun berkeinginan untuk membeli pupuk subsidi," jelas Gusrizal.
Meski demikian, Gusrizal mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia tetap memenuhi kebutuhan pupuk petani melalui program pengembangan kios komersil atau Toko Pe-I.
Kios tersebut menjual pupuk nonsubsidi atau produk komersil lainnya, sehingga diharapkan ke depan petani tidak hanya bergantung pada pupuk bersubsidi.
Tidak hanya itu, Gusrizal juga mengimbau kepada seluruh petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi untuk menebus pada kios resmi. Adapun petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
Pada aturan itu, yang mendapat subsidi difokuskan kepada urea dan NPK serta komoditas yang dapat menerima pupuk bersubsidi yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi. Kesembilan komoditas ini merupakan pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi sehingga komoditas yang lain tidak lagi mendapat alokasi.
Sementara dari sisi penyaluran, Gusrizal mengungkapkan bahwa Pupuk Indonesia telah menyalurkan secara nasional sebesar 771.921 ton per tanggal 8 Februari 2023. Angka tersebut terdiri dari urea sebesar 471.992 ton dan NPK sebesar 299.929 ton. Dengan demikian, masing-masing realisasinya sebesar 10,2 persen dan 9,7 persen dari total alokasi.
Sedangkan realisasi penyaluran khusus di Jawa Barat, Pupuk Indonesia sudah menyalurkan 141.438 ton per tanggal 8 Februari 2023. Adapun rinciannya adalah pupuk urea sebesar 87.603 ton atau sudah 14,6 persen dari alokasi sebesar 600.546 ton. Lalu pupuk NPK sebesar 53.835 ton atau sudah 16,6 persen dari alokasi.