EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Managemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LM FEB UI) memaparkan hasil survei tentang beberapa tantangan yang dihadapi UKM yang belum akrab dengan transaksi daring (online).
"Salah satu hasil dari survei ini menunjukkan, pelaku UKM sudah mulai aktif menggunakan aplikasi pesan instan dan media sosial tetapi masih belum terlalu familier dengan e-commerce, baik itu dalam kegiatan membeli maupun menjual," kata Kepala UKM Center FEB UI Zahra Kemala dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Dari hasil survei, UKM Center FEB UI mencatat, 61 persen pemilik UMKM berumur lebih dari 40 tahun, 37 persen berumur 25-40 tahun, dan dua persen berumur kurang dari 25 tahun.
Sementara dari tingkat pendidikan, didominasi lulusan SMA sebanyak 40 persen, lulusan SD sebanyak 22 persen, lulusan SMP sebanyak 21 persen, pemegang gelar sarjana/master/doktor 11 persen serta sebanyak enam persen tidak memiliki latar belakang pendidikan.
Lebih lanjut, Zahra mengatakan, masih banyak pelaku UKM yang memiliki kerangka pikir tradisional, gawai yang outdated, waktu yang terbatas karena sibuk dengan aktivitas jual beli, infrastruktur jaringan yang terbatas, dan kurangnya akses terhadap informasi.
Pemerintah dinilai perlu membuat peta jalan digitalisasi UKM, mengadakan pelatihan digital yang disesuaikan dengan segmentasi pasar, meningkatkan standar pelayanan ekosistem digital, dan perlu adanya suatu komunitas yang dapat saling mendukung praktik digitalisasi UKM.
"Berdasarkan pengalaman terdahulu, pelatihan digitalisasi perlu dilakukan kepada seluruh karyawan, tidak hanya pemilik usaha karena sering kali materi tidak tersampaikan dengan efektif sampai level pelaksana sehingga menghambat proses transfer ilmu yang dilakukan pemerintah," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Digital Economy ILUNI FEB UI Imanul Hakim Camil memberikan alternatif lain untuk pengembangan UKM. Berdasarkan pengalamannya, jauh lebih efektif menggunakan skema super offtaker dibandingkan program pendampingan.
"Jadi bentuk usahanya yang dimitrakan dengan merek dan kualitas yang sudah terjamin agar omzet lebih terjaga karena memang tidak bisa dimungkiri pelaku UKM selalu fokus ke omzet penjualan, makanya sulit bagi mereka mengikuti program pelatihan maupun pendampingan yang mengorbankan banyak waktu dan tenaga mereka yang bisa dialokasikan untuk berjualan," kata Imanul.
Dia mengatakan, tujuan dari skema tersebut adalah terciptanya ekosistem dengan omzet UKM yang sehat. "Bentuk kerja samanya akan lebih banyak melibatkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)," ucap dia.
Sedangkan, staf pengajar FEB UI Hapsari Setyowardhani menggagas perlu adanya satu big data yang dikelola pemerintah sebagai database UMKM seluruh Indonesia. Database itu dapat digunakan berbagai instansi pemerintahan maupun pelaku UMKM untuk keperluan pemetaan pasar dan mengelola persaingan.
"Selain itu, perlu dukungan dari pemerintah lokal seperti pemda atau pemkot dalam pendampingan UMKM naik kelas. Optimalisasi lokalisasi layanan pun perlu dilakukan pemerintah, terutama untuk usaha kuliner," kata Hapsari.