Selasa 28 Feb 2023 13:02 WIB

OJK Siapkan POJK Transparansi Bunga Kredit

Presiden Jokowi menyoroti tingginya NIM perbankan Indonesia mencapai 4,4 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan Indonesia.
Foto:

Meskipun begitu, Dian mengakui pada dasarnya bank juga akan mencari keuntungan namun sejumlah hal masih perlu diperbaiki. Dian menyebut, beberapa di antaranya seperti efisiensi.

"Misalnya UMKM kan masih ya tapi overhead cost nya tinggi sehingga harus betul mendalami dulu sehingga apa yang jadi concern presiden bisa dijawab lebih proporsional," ungkap Dian.

Pada intinya, Dian menegaskan bagaimana menuju perbankan berfungsi secara baik. Menurutnya hal tersebut harus melihat secara mendalam termasuk struktur pasar perbankan.

 

Untuk itu, Dian memastikan OJK akan meneliti lebih mendalam tanpa mengganggu mekanisme pasar karena bank ditujukan mencari keuntungan. "Pemegang saham punya target keuntungan tertentu. Nah apakah target yang ditetapkan itu apakah tidak terlalu memberatkan dan membebani bank harus kita perhatikan," jelas Dian. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement