EKBIS.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) bersedia menambah modal. Hal tersebut merupakan salah satu dari rencana penyehatan keuangan (RPK) yang sudah diajukan kepada OJK.
“Untuk itu langkah berikutnya kami akan lakukan verifikasi pernyataan yang menyetujui tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi video RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).
Ogi menjelaskan, verifikasi dilakukan melalui surat pernyataan dan perjanjian mengenai persetujuan penambahan modal tersebut. Dia memastikan, OJK akan melakukan verifikasi tersebut dalam waktu dekat.
Dia menuturkan, komitmen tersebut juga disampaikan kepada pemegang saham pengendali (PSP) Kresna Life untuk memberikan bukti setoran modal. “Kami menunggu proses itu nanti kami lihat hasil perkembangan apakah yang bersangkutan dan pemegang polis sudah memenuhi persyaratan untuk melanjutkan usaha ke depan,” jelas Ogi.
Ogi menambahkan, dalam perkembangan terakhir, RPK yang disampaikan Kresna Life berisi konversi kewajiban kepada pemegang polis menjadi subordinate loan (SOL). Ogi mengatakan, manajemen sudah menyampaikan bukti untuk konversi tersebut.
“Dari hasil rekap yang disampaikan, dokumen salinan pernyataan yang setujui sejumlah kurang lebih 69 persen dari total pemegang polis. Penyampaian itu dilakukan melalui email 17 persen, whatsapp 17 persen, dan google form 35 persen,” ungkap Ogi.