Jumat 07 Apr 2023 10:48 WIB

Jelang Musim Mudik, Maskapai Jangan Bikin Tarif Mahal

Meski mobilitas mudik bakal naik signifikan, daya beli masyarakat belum pulih.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memotret sejumlah pesawat Boeing seri 737-800 dan 737-900ER yang terparkir di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019). Kementerian Perhubungan melalui surat resminya menghimbau kepada maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pekerja memotret sejumlah pesawat Boeing seri 737-800 dan 737-900ER yang terparkir di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/3/2019). Kementerian Perhubungan melalui surat resminya menghimbau kepada maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan melalui surat resminya menghimbau kepada maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat.

Sebab, meski mobilitas mudik bakal naik signifikan dari tahun lalu, kondisi daya beli masyarakat belum sebenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan hal itu patut menjadi perhatian seluruh maskapai, seiring memasuki masa angkutan mudik lebaran 2023. "Memasuki masa libur lebaran tentunya kebutuhan terhadap layanan jasa angkutan udara juga meningkat sehingga kami menghimbau kepada maskapai agar memperhatikan penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Kristi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Berdasarkan proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 19 April sampai dengan 21 April 2023 dan puncak arus balik pada tanggal 24 April sampai dengan 25 April 2023. Memperhatikan hal tersebut, Kristi mengatakan diperlukan pengaturan distribusi penumpang sehingga tidak hanya menumpuk pada puncak arus mudik dan puncak arus balik.

"Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau menjadi salah satu pilihan yang dapat dilakukan oleh maskapai dengan mempersiapkan promo harga tiket kelas ekonomi dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.

 

Kristi berharap langkah itu dapat mendorong pemulihan sektor penerbangan sekaligus mendukung kemudahan kebutuhan mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan moda transportasi udara. Selain itu, angkutan udara lebaran 2023 ini secara langsung berdampak terhadap peningkatan kapasitas dan kapabilitas produksi angkutan udara untuk penumpang, kargo dan pos secara nasional.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement