EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perbankan tidak hanya menggunakan pendekatan konvensional dalam memberikan kredit ke UMKM. Alasannya karena, kata dia, UMKM tidak memiliki aset yang bisa menjadi agunan kredit ke bank.
"Kalau UMKM dipaksa punya aset dulu pasti berat. UMKM justru tidak punya aset," kata Teten dalam kegiatan penyerahan KUR Klaster berbasis rantai pasok di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop), Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Ia mengusulkan agar bank melakukan pendekatan seperti financial technology (fintech), yaitu menyalurkan pembiayaan dengan melihat credit score calon debitur. Usulan itu, lanjutnya, sudah disampaikan ke OJK.
"Ini bisa jadi salah satu cara pendekatan. OJK setuju tinggal bagaimana implementasinya," ujar dia.
Menurutnya menggunakan credit scoring dalam menyalurkan kredit lebih efektif. Itu karena kesehatan usaha dan rekam jejak calon debitur bisa dilihat.
Sementara, lanjut Teten, menggunakan agunan juga berisiko bodong. "Waktu saya dulu di ICW (Indonesia Corruption Watch) ada juga perampok bank kan, mereka pinjam ke bank tapi asetnya bodong, begitu gagal bayar asetnya disita oleh bank nggak ada apa-apanya, nggak ada nilainya," ungkapnya.
Maka, sambung dia, dengan credit scoring nasabah justru tidak bisa berbohong. Meski bunga fintech kini masih tinggi, namun sepanjang masih presisi melihat calon nasabah, Teten optimis fintech bisa memberikan pinjaman lebih kuat apalagi di era blockchain seperti sekarang.