EKBIS.CO, JAKARTA -- Anak usaha PT Telkom Indonesia, PT Dayamitra Telekomunikasi menyetujui pembagian dividen sebesar 99 persen dari laba bersih tahun buku 2022 sebesar Rp 1,78 triliun. Adapun total dividen yang dibagikan yaitu dividen tunai sebesar Rp 15,11 per saham atau Rp 1,24 triliun, sementara dividen spesial Rp 6,26 per saham atau sekitar Rp 517,66 miliar.
Direktur Utama Dayamitra Telekomunikasi Theodorus Ardi Hartoko mengatakan dividen paling lambat didistribusikan satu bulan atau 17 Mei 2023 setelah pelaksanaan rapat umum pemegang saham.
“Sejalan dalam keputusan RUPS kita akan membagikan dividen sebesar 70 persen ditambah 29 persen special dividen akan kita bagikan kepada seluruh pemegang saham saat ini,” ujarnya saat public expose, Jumat (14/4/2023).
Sementara itu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Ian Sigit Kurniawan, menambahkan perusahaan memberikan dividen sebesar 100 persen karena target pertumbuhan organik perusahaan yaitu menambah enam ribu tower dalam waktu dua sampai tiga tahun sejak penawaran umum saham perdana.
"Kita dari sisi pendanaan mungkin capital kita secure karena dengan cash flow yang ada kita sudah lebih dari cukup, dari sisi capex kita juga bisa dari kebutuhan cash flow dan dari leverage yang kita miliki dari perbankan yang masih tersisa cukup tinggi," ucapnya.
Emiten berkode saham MTEL ini mencatatkan pendapatan senilai Rp 7,73 triliun pada 2022 atau naik 12,51 persen dari sebelumnya Rp 6,87 triliun pada 2021. Dengan penjualan tersebut, perusahaan mengantongi laba bersih sebesar Rp 1,78 triliun atau melonjak 29,25 persen dari sebelumnya Rp 1,38 triliun pada 2021.
Selain itu, dalam rapat umum pemegang saham tahunan perusahaan membahas sembilan mata acara, diantaranya Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2022, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Tahun Buku 2022, serta pembebasan tanggung jawab anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Lalu, perseroan membahas terkait remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2023, serta tantiem tahun buku 2022 bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.
Kemudian penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Tahun Buku 2022 termasuk audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
Lebih lanjut, perusahaan juga melaporkan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham dan melakukan pembahasan atas perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham.