EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga tengah melakukan uji coba terbatas pembelian BBM Pertalite menggunakan sistem Quick Response (QR) Code.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, uji coba tersebut dilakukan di tiga provinsi yakni Aceh, Bangka Belitung, dan Bengkulu. Adapun, uji coba sistem QR Code dilakukan sebagai persiapan subsidi tepat sasaran seperti yang juga diterapkan untuk pembelian BBM Solar bersubsidi.
"Bagi yang tidak punya QR Code kita arahkan untuk segera mendaftar, sementara yang bersangkutan (belum punya QR Code) tetapi masih bisa mengisi 20 liter Pertalite (per hari)," kata Irto kepada Republika.co.id, Rabu (3/5/2023).
Adapun pendaftaran untuk dapat memiliki QR Code dapat dilakukan secara daring melalui halaman resmi. Pendaftar harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk mendaftarkan kendaraannya seperti KTP, STNK, foto kendaraan, alamat email, serta alamat lain sebagai pendukung.
Sejauh ini diketahui belum jelas kapan pembatasan Pertalite kapan akan dilakukan. Pasalnya, Pertamina juga masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang menjadi acuan regulasi penyaluran BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun telah mempersilakan setiap daerah bila ingin melakukan pembatasan pembelian Pertalite. Meskipun BPH Migas juga belum menerbitkan atuan pembatasan karena masih menuggu revisi Perpres 191 Tahun 2014.
Melalui pembatasan tersebut diharapkan setiap daerah dapat mengatur kuota Pertalite masing-masing sehingga dapat mencukupi kebutuhan.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menuturkan BPH Migas pun telah meminta daerah untuk dapat mengamankan kuota Pertalite yang sudah dijatah. Sejauh ini, ia mencatat pun telah terdapat sejumlah daerah yang telah melakukan pembatasan pembelian Pertalite.
"Mengenai adanya pembatasan pembelian volume Pertalite, itu kami perbolehkan. Kita persilakan bagaimana mereka mengatur supaya kuota itu cukup. Jadi boleh saja mereka mengatur ada yang hanya boleh beli (kendaraan roda empat) Rp 150 ribu, daerah lain Rp 400 ribu, itu diperbolehkan," kata Erika.
Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi, menjelaskan, pembatasa yang dimaksud itu dilakukan dalam kondisi tertentu saat terjadi antrean panjang di SPBU.
"Jadi ada di beberapa lokasi tertentu dilakukan pembatasan tapi ini diluar konteks pembatasan terkait subsidi tepat," ujarnya.