EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, capaian porsi energi baru terbarukan atau EBT pada bauran energi nasional hingga tahun 2022 tercatat baru mencapai 12,3 persen. Jumlah tersebut masih jauh dari target 2025 sebesar 23 persen.
"Jumlah itu masih sangat kecil dan tentu kita harus membuat suatu perencanaan bagaimana bisa mengoptimalkan energi terbarukan semaksimal mungkin," ujar Dadan dalam pembukaan The 11th Indonesia EBTKE Conference and Exhibition 2023 di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Dadan menyebut paradigma energi global semakin terpusat pada transisi energi menuju energi bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan. Hal itu sekaligus menjadi tantangan dan kesempatan bagi Indonesia sebagai negara yang mempunyai sumber energi terbarukan yang bervariasi.
Dengan tantangan tersebut, ia menegaskan, Pemerintah Indonesia masih tetap optimistis untuk meningkatkan pemanfaatan potensi EBT. Baik itu untuk kelistrikan maupun pemanfaatan bahan bakar atau biodiesel.
"Kita akan terus meningkatkan pemanfaatan EBTKE baik untuk kelistrikan maupun bahan bakar. Bahan bakar sendiri telah mencapai lebih dari 10,4 juta kL di tahun 2022 dan akan terus ditingkatkan melalui mandatori B35 di tahun ini," ungkap Dadan.
Adapun dalam rangka pencapaian target jangka pendek tahun 2025, Dadan menegaskan diperlukan sejumlah upaya konkret dan sinergi semua pihak agar upaya transisi energi menuju NZE bisa dicapai.
Salah satunya, kata Dadan, melalui penyelenggaraan Indo EBTKE CONEX 2023 yang bakal digelar pekan ini yang diharapkan dapat mempertemukan seluruh pemangku kepentingan EBTKE baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk bertukar informasi, berdiskusi dan berkolaborasi melalui platform yang telah disediakan, guna pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia dan mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kami berharap agar para pelaku usaha dan stakeholders untuk dapat memberikan dukungan pernuh serta dapat memanfaatkan forum ini sebagai media sosialisasi dan promosi di bidang energi terbarukan," kata Dadan