Padahal air minum yang layak menjadi kebutuhan dasar seluruh masyarakat. Karena itu, kata Wapres, penyediaan air bersih serta sanitasi yang layak tidak dapat ditawar.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, Pemerintah menargetkan 100 persen rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024, termasuk 15 persen akses air minum aman, dan 30 persen akses air minum perpipaan.
Hingga 2022, akses masyarakat ke sumber air minum layak mencapai 91 persen, akses air minum aman 11,8 persen. Namun, akses air minum perpipaan baru menjangkau 20,69 persen.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Lalu Ahmad Zaini mengatakan, Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan dalam mengelola sumber daya airnya, termasuk kelangkaan air di beberapa daerah, polusi, dan infrastruktur yang tidak memadai. Menurutnya, dibutuhkan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk memaksimalkan pelayanan dasar air minum dan limbah domestik kepada masyarakat.
"Karena itu, PERPAMSI mendorong kembali aktifnya forum Southeast Water Utilities Network (SEAWUN) yang sempat vakum beberapa tahun sebelum Pandemi Covid-19 sebagai jejaring regional sektor air minum dan limbah antar asosiasi air di negara-negara ASEAN diharapkan dapat menjadi forum untuk meningkatkan kinerja anggotanya," ujar Lalu.