Pemeriksaan keamanan teknologi informasi juga terus dilakukan oleh bank, yang juga bekerja sama dengan induknya, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI serta konsultan independen. OJK juga mengerahkan pengawas prudential dan pengawas teknologi informasi untuk melakukan pengawasan atas kasus tersebut.
"Saat ini belum bisa ditarik kesimpulan. Nanti saat hasil audit diperoleh, dilengkapi informasi OJK, maka itu akan digunakan sebagai dasar rekomendasi perbaikan," ujar Dian.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan OJK akan melakukan pengaman berlapis terkait serangan siber di sektor keuangan, terutama perbankan. Pengamanan tersebut mencakup aspek jaringan, sistem email, aplikasi, database, server, hingga end point.
Mirza mengatakan seluruh pengamanan tersebut akan disesuaikan dengan standar sistem keamanan internasional ISO 27001.