EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Timah Tbk menyetor pajak kepada negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp 124,7 miliar pada kuartal I 2023. Kontribusi tersebut menyusut dibandingkan kuartal I 2022 yang mencapai Rp 267,8 miliar.
Penurunan itu utamanya disebabkan ketidakstabilan harga timah yang terdampak dari kondisi ekonomi global. Berdasarkan catatan perusahaan harga rata-rata timah kuartal I 2023 mencapai 26.573 dolar AS per metrik ton.
"Peningkatan suku bunga, inflasi AS, dan juga trade war yang masih terjadi berdampak pada harga komoditas yang relatif tidak stabil di kuartal I 2023," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar melalui siaran pers, Kamis (8/6/2023).
Faktor lainnya yang menyebabkan menurunnya kontribusi yaitu penurunan penjualan Perseroan akibat melemahnya permintaan timah global. Meski demikian, Abdullah mengatakan, Perseroan berupaya meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham, dan masyarakat.
"Melemahnya harga komoditas yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global berdampak langsung pada kinerja perusahaan. Namun, perusahaan telah memiliki strategi menghadapi hal ini dengan harapan dapat terus meningkatkan kontribusi pajak dan PNBP kepada negara," kata Abdullah.
Sebagai perusahaan terbuka, emiteh bersandi saham TINS ini juga terus berupaya untuk menjaga kepercayaan pemilik saham dengan melakukan sejumlah langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Salah satunya dengan melakukan efisiensi di seluruh rantai bisnis termasuk biaya peleburan dengan telah beroperasinya smelter baru dengan teknologi TSL Ausmelt Furnace.