EKBIS.CO, PARIS -- Bursa aset kripto terbesar di dunia, Binance, sedang diselidiki oleh otoritas Prancis. Investigasi difokuskan pada prosedur anti pencucian uangnya.
Hal itu menyusul pengumuman hengkangnya Binance dari Belanda setelah gagal mendapatkan izin dari bank sentral Belanda. Dalam sebuah pernyataan, Binance mengonfirmasi otoritas Prancis mengunjungi kantornya pekan lalu dan akan mematuhinya.
"Kami mendapat kunjungan di tempat pekan lalu oleh otoritas terkait. Binance, seperti biasa, sepenuhnya kolaboratif dan kami memenuhi kewajiban kami. Kami terus bekerja sama dengan regulator dan lembaga penegak hukum atas semua persyaratan kepatuhan yang ada," kata juru bicara Binance dilansir BBC, akhir pekan lalu.
Uang kripto telah menjadi kelas aset perdagangan yang populer dalam beberapa tahun terakhir untuk investor ritel dan institusional. Namun, muncul pertanyaan tentang risiko karena harga uang kripto dapat mengalami perubahan nilai yang sangat besar.
Regulator di seluruh dunia berupaya meningkatkan tekanan pada bursa kripto dalam upaya untuk membuatnya lebih transparan. Binance menghadapi tantangan di Amerika Serikat dan juga Eropa. Di AS, Binance dituntut oleh dua regulator keuangan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas yang mengatakan Binance telah beroperasi di AS secara ilegal dan mengabaikan undang-undang perlindungan investor.
SEC juga menuduh perusahaan dan pendirinya Changpeng Zhao salah menangani dana nasabah. Binance telah mempertahankan praktiknya. Operasi perusahaan AS saat ini sedang dalam pembicaraan dengan SEC untuk menghindari pembekuan total aset.
Binance telah memperingatkan bahwa operasinya akan "berhenti" jika hakim AS mengabulkan permintaan regulator untuk perintah pembekuan aset. Unit Binance di Inggris, Binance Markets Limited, telah dihapus dari daftar Financial Conduct Authority pada 30 Mei, atas permintaan perusahaan, meninggalkannya tanpa entitas resmi di Inggris, kata laman FCA.