EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY sampai posisi Mei 2023 dalam kondisi stabil dengan kinerja pertumbuhan positif, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga seiring kinerja perekonomian nasional yang relatif stabil. Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta Parjiman menjelaskan, aset perbankan di wilayah DIY pada bulan Mei 2023 meningkat sebesar 4,67 persen year on year (yoy). Pertumbuhan kredit perbankan di DIY pada bulan Mei 2023 tumbuh sebesar 8,34 persen (yoy) atau tumbuh sebesar 0,77 persen secara year to date (ytd).
"Tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi, yaitu sektor real estat usaha persewaan (11,35 persen), sektor jasa kemasyarakatan sosial budaya (10,55 persen), dan sektor konstruksi (9,00 persen)," ujar Parjiman, Jumat (14/7/2023).
Sementara itu, risiko kredit terjaga, tapi mengalami penurunan kualitas rasio Non Performing Loan (NPL) dari 3,85 persen pada bulan April 2023 menjadi 3,89 persen pada bulan Mei 2023. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada kuartal I 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp 7,1 triliun.
Kredit perbankan yang direstrukturisasi sebanyak 41.258 rekening dengan nilai baki debet mencapai Rp 7,2 triliun, di antaranya sebesar Rp 4,05 triliun atau 56,47 persen merupakan debitur UMKM. Pada kuartal I 2023 terjadi penurunan baki debet sebesar 10,92 persen kredit/pembiayaan perbankan yang direstrukturisasi dibandingkan dengan kuartal IV 2022.
"Marketshare kredit yang telah disalurkan kepada UMKM mencapai 49,66 persen pada bulan Mei 2023, mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya, serta telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30 persen pada tahun 2024 mendatang," tutur Parjiman.
Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) mencatatkan total baki debet penyaluran K/PMR sampai dengan kuartal IV 2022 mencapai Rp 31,11 miliar atau tumbuh sebesar 264,34 persen (yoy). Pada Mei 2023, terdapat proses penggabungan PT BPR Arga Tata ke dalam PT BPR Restu Artha Yogyakarta sehingga pada bulan Mei 2023 jumlah BPR Konvensional yang berkantor pusat di DIY menjadi 49 bank.
Untuk industri keuangan non bank (IKNB), OJK mencatat, penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada bulan Mei 2023 tumbuh sebesar 9,68 persen yoy. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan ke pembiayaan multi guna mencapai 70,41 persen. Rasio Non Performing Financing (NPF) meningkat dari 2,01 persen pada bulan April 2023 menjadi 2,17 persen pada bulan Mei 2023.
Jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK hingga Mei 2023 yaitu sebanyak 102 penyelenggara yang terdiri dari 95 penyelenggara dengan sistem konvensional dan tujuh penyelenggara dengan sistem syariah.
"Realisasi penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending di wilayah DIY pada bulan Mei mengalami peningkatan sebesar 9,19 persen dibandingkan bulan April 2023," ujar Parjiman.
Di sisi lain, akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower di wilayah DIY sampai dengan Mei 2023 mencapai Rp7,66 triliun atau naik sebesar 4,39 persen dibandingkan bulan April 2023. Outstanding pinjaman di wilayah DIY tumbuh sebesar 61,31 persen yoy sedangkan rasio Tingkat Wanprestasi 90 (TWP 90) di bulan Mei 2023 mengalami menjadi 2,68 persen, di mana pada bulan April 2023 tercatat sebesar 2,04 persen.
Sementara itu, transaksi pasar modal pada bulan Mei 2023 mencatatkan perkembangan jumlah SID Saham sebesar 97.153 (tumbuh sebesar 20,87 persen yoy), SID Reksa Dana sejumlah 200.186 (tumbuh sebesar 24,48 persen yoy) serta SID SBN sebesar 15.424 (tumbuh sebesar 26,94 persen yoy).
"Transaksi pasar modal di DIY didominasi oleh investor ritel," kata Parjiman.