EKBIS.CO, JAKARTA -- Kedutaan Besar Cina untuk Indonesia meminta masyarakat di sekitar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk berhati-hati. Sejak pengujian kereta cepat banyak insiden layang-layang jatuh di atas alat yang bernama Overhead Contact System (OCS).
Dalam pernyataan yang Republika terima, kedutaan menjelaskan OCS pada Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilengkapi dengan pantograf yang disebut sebagai "tali pusar" bagi EMU (Electric Multiple Units). Alat ini bertugas mengalirkan tegangan 25 kV dari OCS ke dalam kereta, kemudian menggerakkan kereta melalui perangkat terkait.
"Pada operasional sehari-hari, semakin cepat kereta cepat, semakin besar kebutuhan keterhubungan yang mulus antara pantograf dan OCS. Jika ada benda asing yang melayang dan terjerat pada OCS, dengan kecepatan kereta cepat, bahkan jika terdeteksi, tidak ada waktu untuk menghindarinya," kata Kedutaan, Jumat (21/7/2023).
"Oleh karena itu, benda asing membawa ancaman yang serius pada OCS. Ketika pantograf yang bergerak dengan kecepatan tinggi menabrak benda asing yang tergantung pada OCS, dampaknya bisa beragam."
Pada kasus ringan, kata kedutaan, pantograf dapat rusak dan kereta berhenti, namun pada kasus yang lebih serius, dapat menyebabkan pemutusan kabel OCS dan pemadaman listrik. Hal ini mengganggu operasional kereta berikutnya, serta mengacaukan tatanan transportasi normal di jalur kereta.
Karena tegangan yang disuplai oleh OCS sebesar 25 kV, saat ada benda asing yang tergantung pada OCS, perlu dilakukan pemadaman listrik untuk menanganinya. Pemadaman listrik berarti kereta yang beroperasi pada segmen yang dengan listrik dari OCS harus berhenti.
Ketika benda asing yang besar tergantung pada OCS, dapat menyebabkan korsleting yang menyebabkan pemadaman listrik seketika pada OCS. Kereta yang sedang beroperasi mungkin tidak memiliki waktu yang cukup untuk menurunkan pantograf, sehingga kerugian yang ditimbulkan akan semakin besar.
"Benda asing pada OCS dapat dikategorikan berdasarkan jenis materi menjadi benda penghantar dan benda isolator. Benda penghantar meliputi bahan seperti kertas timah dan tali layang yang mengandung kawat logam," kata kedutaan.
Tali layangan sangat berbahaya ...