STOK AMAN
Berdasarkan data langsung di PIEDCC, Nicke mengungkap stok dan suplai LPG dalam keadaan aman. Namun ada beberapa daerah yang distribusinya perlu ditingkatkan pengawasannya. Nicke juga menekankan perlunya kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan pasokan LPG aman.
“Kita akan langsung meninjau ke beberapa daerah, kita akan memerlukan kerja sama langsung dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan DPR untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Intinya kita akan memastikan bahwa fenomena kelangkaan ini bisa kita atasi karena supplynya aman,” lanjut Nicke.
Sebagai informasi, distribusi LPG subsidi telah diatur oleh Kementerian ESDM melalui UU Migas Nomor 22 tahun 2001, Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, serta Keputusan Dirjen Migas Nomor 99 Tahun 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Dimana berdasarkan aturan-aturan tersebut, pengguna LPG 3 Kg adalah rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.