Kamis 03 Aug 2023 16:23 WIB

ESDM Segera Keluarkan Acuan Penetapan HET Gas Elpiji Tiga Kilogram 

Pedoman itu digunakan pemerintah daerah untuk tetapkan harga tertinggi yang wajar.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitkan pedoman untuk pembentukan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tiga kg.
Foto:

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyampaikan, pendataan konsumen dilakukan secara digital dan masih terus dilakukan hingga saat ini. 

“Sebagai perbandingan, saat ini ada 8,8 juta transaksi (elpiji tiga kilogram) dan per 31 Juli kami berhasil mendata 6,7 juta konsumen pengguna elpiji,” kata Riva dalam kesempatan sama. 

Adapun bagi mereka yang telah terdaftar selanjutnya cukup menunjukkan identitas ketika akan membeli. Dengan begitu, penyaluran elpiji tiga kilogram dapat tepat sasaran sehingga subsidi dari pemerintah sampai ke pihak yang membutuhkan. 

Riva pun mencatat, transaksi tertinggi pembeli elpiji melon dengan skema baru tersebut terjadi pada 31 Juli 2023 di mana tembus hingga 1,2 juta. Proses pendataan pun ditargetkan rampung pada kuartal III tahun ini.

 

“Ini merupakan indikasi bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan elpiji untuk memanfaatkan sistem digitalisasi,” ujar Riva.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement