EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, keputusan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk akan ditetapkan pada Agustus 2023.
"Masih kami perlu rampungkan ya, mudah-mudahan beberapa saat, bulan ini lah sudah bisa ada keputusan," kata Arifin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Menurut Arifin, terdapat sejumlah pembahasan yang harus dirampungkan.
Mengenai penawaran harga divestasi saham Vale kepada pemerintah melalui BUMN MIND ID, Arifin mengatakan hal tersebut menjadi ranah bisnis antara korporasi. Dia enggan mengungkapkan harga saham Vale yang akan didivestasikan ke MIND ID. "Itu antara BUMN, bisnis antara MIND ID sama Vale," kata Arifin.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui rencana divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk ke Pemerintah Indonesia melalui MIND ID mundur dari waktu yang ditargetkan karena masih dalam pembicaraan agar semua pihak diuntungkan. Dia sebelumnya menargetkan ada keputusan mengenai proses divestasi Vale pada Juli 2023.
"Ya tapi mundur sedikit. Enggak ada (kendala), tapi masih dalam proses pembicaraan terus, biar enggak keliru," kata Jokowi, Senin (7/8/2023).
Jokowi menekankan bahwa keputusan divestasi saham PT Vale ini harus menguntungkan semua pihak. Pemerintah perlu memutuskan untuk meningkatkan kepemilikan saham di Vale melalui divestasi pemegang saham lain, seiring dengan masa operasi dan kontrak Vale Indonesia yang akan berakhir pada 28 Desember 2025.
Divestasi Vale dilakukan pemerintah demi kepentingan nasional, seiring dengan rencana hilirisasi dan industrialisasi yang dilakukan pemerintah. Saat ini, mayoritas saham Vale dipegang oleh Vale Canada Ltd (VCL) dengan porsi mencapai 44,3 persen. Sisanya, kepemilikan Vale dipegang oleh MIND ID sebesar 20 persen, SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen. Pemerintah Indonesia ingin menambah kepemilikan saham di Vale agar menjadi pemegang saham mayoritas.