Menurut Hasto, ada tindakan penyalahgunaan saat menjalankan program lumbung pangan itu. Alhasil, proyek tersebut tidak berjalan dengan baik sehingga tidak memberikan hasil sesuai harapan. Padahal, hutan sudah digunduli untuk menjalankan proyek tersebut.
"Dalam praktik pada kebijakan itu (food estate) ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," ujar Hasto.
Sebagai gambaran, program food estate digagas oleh Presiden Jokowi pada awal periode kedua kepemimpinannya. Proyek Strategis Nasional (PSN) itu tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Proyek sentra produksi pangan ini dilaksanakan di sejumlah provinsi seperti Sumatra Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan. Untuk menggarapnya, Jokowi memerintahkan sejumlah kementerian.
Kementerian Pertanian yang dipimpin politikus Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, ditugaskan sebagai leading sector proyek tersebut. Sedangkan Kementerian Pertahanan yang dikomandani oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menjadi back up dan fokus mengurus lahan singkong.