Jumat 18 Aug 2023 14:06 WIB

Indonesia Incar Nilai Tambah Bagi UMKM dalam Pembaruan AANZFTA

Bab UMKM menjadi terobosan dan bab khusus dalam pembaruan AANZFTA.

Red: Fuji Pratiwi
Pengunjung mengamati produk-produk UMKM mebel kualitas ekspor yang dijual pada pameran di salah satu pusat perbelanjaan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022).
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Pengunjung mengamati produk-produk UMKM mebel kualitas ekspor yang dijual pada pameran di salah satu pusat perbelanjaan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/7/2022).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia mengincar sejumlah manfaat dan nilai tambah bagi pertumbuhan bisnis UMKM dalam protokol kedua perubahan Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) yang akan ditandatangani dalam Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55.

Dalam protokol itu, ada bab khusus terkait UMKM, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan. "Ini menjadi bab baru dan ini merupakan terobosan karena ini baru kita miliki dengan negara mitra dialog kita," kata Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan RI Dina Kurniasari ketika menjawab mengenai protokol perubahan kedua AANZFTA di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2033).

Baca Juga

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan direncanakan akan memimpin langsung Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Minister/AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, 17–22 Agustus 2023.

Berdasarkan jadwal AEM yang diterima, penandatanganan protokol perubahan kedua untuk mengamendemen AANZFTA akan dilakukan pada hari terakhir AEM yakni Selasa (22/8/2023).

Dalam protokol perubahan kedua itu, terdapat pula sejumlah pembaruan mengenai ketentuan persaingan usaha, prosedur kepabeanan, perdagangan barang, jasa, investasi, perdagangan daring (e-commerce) yang lebih fasilitatif dibanding protokol sebelumnya pada AANZFTA.

Dina menuturkan protokol perubahan kedua AANZFTA bakal lebih memenuhi kebutuhan penyesuaian terhadap tren perekonomian global saat ini.

 

 

sumber : ANTARA
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement