EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan telah siap untuk mempesiunkan dini dua PLTU batu bara, yakni PLTU Pelabuhan Ratu serta PLTU Cirebon-1 sebagai langkah komitmen awal untuk mencapain emisi nol bersih tahun 2060. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, mengungkapkan, proses pensiun dini dua pembangkit batu bara itu dikerjakan langsung oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Indonesia Investment Authority (INA).
“PT SMI dan INA dalam proses uji tuntas pada proyek-proyek tersebut dengan sesuai dengan mekanisme transisi energi,” kata Parjiono dalam Seminar Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation, Rabu (23/8/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, PLTU Pelabuhan Ratu memiliki nilai aset hingga Rp 12 triliun dengan total kapasitas pembangkit hingga 1.050 megawatt (MW). Adapun diketahui, proses pensiun ini PLTU Pelabuhan Ratu akan dilakukan melalui alih kelola kepada PT Bukit Asam (PTBA) serta PT SMI.
PTBA sebelumnya juga telah menyampaikan dengan program pensiun dini itu, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan diiringi potensi pemangkasan emisi CO2 sebesar 51 juta ton atau setara Rp 220 miliar.
Adapun PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 megawatt dengan total nilai investasi pembangunannya sekitar Rp 12,24 triliun.
Diketahui, Asian Development Bank (ADB) dan Indonesia juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memulai pembahasan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara Cirebon-1. ADB bekerja sama dengan Cirebon Electric Power (CEP), PT PLN (Persero), dan Indonesia Investment Authority (INA).