Kamis 24 Aug 2023 10:24 WIB

E-Commerce Jadi Platform Paling Dipercaya Buat Bayar Pajak

Sebanyak 80 persen responden membayar PBB melalui e-commerce.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Saat ini era digital mendorong transaksi keuangan semakin mudah dan cepat melalui smartphone. Tak hanya untuk membeli pulsa, masyarakat bahkan kini juga dapat melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui berbagai platform digital.

Hal ini terlihat dari hasil survei Jakpat mencatat sebesar 80 persen responden membayar pajak bumi dan bangunan melalui e-commerce dan/atau e-wallet dalam satu tahun terakhir. Sedangkan 58 persen memilih untuk membayar melalui ritel modern dan tradisional serta 56 persen memilih untuk melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui bank, termasuk m-banking dan internet banking

Baca Juga

Survei Jakpat juga mencatat, platform e-commerce dan e-wallet menjadi layanan yang paling dipercaya untuk membayar pajak digital dengan persentase 48 persen. Diikuti oleh pembayaran melalui ritel modern/tradisional dengan 27 persen serta pembayaran melalui bank dengan 25 persen.

Hal ini juga dilihat dari salah satu e-commerce, yaitu Tokopedia, yang mencatat nilai transaksi melalui fitur pajak bumi dan bangunan online meningkat hampir 50 persen pada kuartal I 2023 dibandingkan kuartal I 2022. Sama pembayaran aplikasi DANA juga meningkat pada semester pertama 2023 jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Masih dalam survei Jakpat, Tokopedia menjadi e-commerce yang paling sering digunakan masyarakat dengan persentase sebesar 39 persen, disusul Dana dan Shopee dengan persentase masing-masing 23 persen. Selain itu, Tokopedia juga dianggap sebagai platform paling terpercaya oleh 45 persen responden dan e-commerce dan/atau e-wallet lain yang juga dipercaya, yakni Dana 21 persen dan Shopee 20 persen.

Menurut Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Lokal dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  Ferry Irawan data ini tentu sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong program percepatan dan perluasan digital daerah, sehingga turut mendorong pendapatan daerah. Berdasarkan data realisasi pajak semester I 2023, nilai transaksi platform digital pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 5,5 triliun. Sedangkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 22,7 triliun.

Ferry memerinci pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui kanal digital sebesar Rp 1,50 triliun, kanal semi digital sebesar Rp 139 miliar, dan kanal nontunai sebesar Rp 3,9 triliun. Adapun pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kanal digital sebesar Rp 2,9 triliun kanal semi digital sebesar Rp 3,3 triliun, dan kanal nontunai sebesar Rp 16,4 triliun.

“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh satgas program percepatan dan perluasan digital daerah mengenai indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah pada semester I 2023, terdapat 399 (73,6 persen) pemda berada pada level digital,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Jika dilihat dari penggunaan kanal....

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement