Kamis 21 Sep 2023 19:08 WIB

Asosiasi Logistik Laporkan Produk Impor Ilegal di E-Commerce

Banyak barang masuk secara ilegal lewat laut dengan ongkos 500 USD saja per kontainer

Red: Fuji Pratiwi
Petugas keamanan berbicara dengan sopir saat memantau aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7/2023) (ilustrasi).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Petugas keamanan berbicara dengan sopir saat memantau aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7/2023) (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Logistic E-Commerce (APLE) dan Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki untuk melaporkan maraknya produk impor yang diduga ilegal masuk ke e-commerce atau lokapasar.

"Saat ini marak ditemukan banyak barang-barang impor yang diperjualbelikan dengan sangat murah di platform marketplace lokal maupun di socio-commerce yang dapat dipastikan barang tersebut bukanlah barang crossborder," kata Ketua Asosiasi APLE Sonny Harsono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

Sonny menuturkan barang-barang di e-commerce yang dijual dengan murah dapat dipastikan tidak diimpor dengan cara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/tidak resmi under invoicing. Sebab dilihat dari ongkos logistik saja, harusnya produk impor sudah di atas biaya minimum pengiriman secara airfreight (udara).

"Banyak barang masuk secara ilegal dari jalur laut dengan ongkos kirim cukup murah berkisar 500 dolar AS per satu kontainer atau setara dengan 0,001 dolar AS per barang. Padahal jika menggunakan jalur resmi dikenakan ongkos kirim mencapai 6 dolar AS sampai 8 dolar AS per kilogram," kata Sonny.

Ia menambahkan, luasnya wilayah Indonesia, memang menjadikan semakin sulit untuk melakukan pengawasan barang impor yang masuk. Untuk itu, APLE mengusulkan adanya logistic hub yang berada di sisi barat yakni di Batam dan sisi timur di Sorong Papua agar lebih mudah dalam pengawasan.

Hal senada disampaikan Ketua ALDEI Imam S. Imam mengatakan, dugaan impor ilegal bisa mematikan UKM dalam negeri. Hal itu bisa dilihat dari banyak biaya yang dipangkas secara tidak resmi sehingga harga pun bisa jauh lebih murah.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement