Senin 02 Oct 2023 16:57 WIB

BEI Segera Implementasikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II

Saham yang masuk papan pemantauan khusus akan diperdagangkan via call auction.

Red: Fuji Pratiwi
Karyawan berjalan dengan latar belakang yang menampilkan indeks harga saham gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (24/8/2023) (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Karyawan berjalan dengan latar belakang yang menampilkan indeks harga saham gabungan (IHSG) di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (24/8/2023) (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI tengah mempersiapkan penyesuaian sistem perdagangan yang sedang dalam tahap pengujian dalam rangka peluncuran papan pemantauan khusus tahap II full call auction.

"Pada tahap II, kami akan beralih ke papan pemantauan khusus full call auction. Artinya, seluruh saham yang masuk dalam kriteria papan pemantauan khusus akan diperdagangkan dengan mekanisme call auction," ujar Jeffrey dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca Juga

Selain itu, ia menyebut akan terdapat penyesuaian pada sesi perdagangan, yang mana sesi perdagangan call auction akan terbagi menjadi lima sesi untuk Senin hingga Kamis dan empat sesi untuk Jumat.

Lanjutnya, sisi aturan minimum harga tetap Rp 1 dan aturan auto rejection akan dipertahankan seperti pada tahap hybrid call auction, yang mana penyesuaian untuk pengembangan tahap II bertujuan untuk memastikan efisiensi dan likuiditas pasar.

"Kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus full call auction juga dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan price formation yang lebih baik untuk saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus selain kriteria likuiditas," ujar Jeffrey.

Sebelumnya, BEI telah menyelesaikan evaluasi pascapeluncuran papan pemantauan khusus tahap hybrid call auction, yang menggabungkan mekanisme perdagangan call auction dengan perdagangan continuous auction untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu pada papan pemantauan khusus.

Jeffrey mengungkapkan terdapat peningkatan aktivitas transaksi saham papan pemantauan khusus yang diperdagangkan secara call auction (saham dengan kriteria likuiditas), yang terjadi pada frekuensi, nilai transaksi dan volume transaksi harian dengan masing-masing peningkatan sebesar 434 persen, 3.446 persen, dan 40.099 persen.

"Sedangkan, untuk saham papan pemantauan khusus yang diperdagangkan secara continuous auction, terdapat penurunan volatilitas harga setelah dua bulan implementasi tersebut. Hal ini ditandai dengan data penurunan standar deviasi pergerakan harian sebesar 45 persen," ujar Jeffrey.

Dengan implementasi papan pemantauan khusus, pihaknya berharap dapat mempermudah investor dalam melakukan investasi saham sesuai dengan strategi investasi masing-masing, sekaligus menjadi jembatan bagi saham-saham yang kurang likuid untuk mendapatkan potensi matching dan price formation yang lebih baik, melalui mekanisme perdagangan call auction.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement