EKBIS.CO, JAKARTA -- Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai ditutupnya TikTok Shop bisa mengurangi perang harga yang merugikan penjual skala UMKM. Hal ini merespons dihentikannya transaksi penjualan dari TikTok Shop per 4 Oktober 2023 pada pukul 17.00 WIB.
Direktur Celios, Bhima Yudhistira, mengatakan ditutupnya TikTok Shop terjadi pergeseran penjual ke platform e-commerce lain khususnya Shopee dan Tokopedia.
“Memang penjual biasanya punya beberapa akun platform yang berbeda. Tapi secara persaingan usaha penutupan Tiktok Shop diharapkan bisa mengurangi perang harga atau predatory pricing yang merugikan penjual skala UMKM,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (4/10/2023).
Menurut Bhima, market share TikTok Shop diperkirakan sebesar lima persen secara gross merchandise value dari total perdagangan daring. Sebelumnya, TikTok akan menutup TikTok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan rilis resminya, Tiktok akan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Maka demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/10/2023).
Penutupan TikTok Shop sempat membuat gelombang protes, terutama di kalangan penjual (seller) yang menggantungkan hidupnya pada penjualan di layanan TikTok Shop. Salah seorang seller yang terdampak adalah Yeyen dari Madiun, Jawa Timur.
Saat mengetahui kabar TikTok Shop akan ditutup, Yeyen mengaku syok hingga menangis. Sebab, sejak pandemi melanda, Yeyen mencari cuan dari TikTok Shop dengan berjualan daster.
"Syok banget soalnya TikTok Shop sangat mengubah hidup keluarga. Aku jadi bisa sekolahin anak-anak dan mengubah hidup karyawan-karyawan aku juga," kata Yeyen sosok dibalik akun @daster.bubund kepada Republika, Rabu (4/10/2023).
Akibat layanan TikTok Shop yang ditutup, Yeyen memanfaatkan detik-detik terakhir untuk berjualan. Hari ini, dia sudah melakukan live shopping dari pukul 09.00-12.00 WIB. Demi mengurangi stok yang ada, Yeyen juga melakukan banting harga dengan memberikan diskon besar hingga 45 persen.
Hal lain yang membuatnya sedih adalah tokonya baru saja merilis produk terbaru. Mendengar kabar TikTok Shop ditutup, ini membuat dia harus memutar otak lagi.
"Hari ini kami banting harga, pokoknya dijual semurah mungkin supaya cepat mengurangi stok. Padahal hari ini kebetulan ada turunan kain, aku abis beli kain, motong kain, ada produk baru yang masuk. Dengar berita ini sangat nyesek," ujar dia.
Bagi Yeyen, TikTok Shop sangat berarti karena telah mengubah hidupnya selama dua tahun. Tadinya, dia hanya ibu rumah tangga (IRT) biasa. Namun, karena Covid-19, suaminya harus mencari cara baru untuk menghasilkan uang. Akhirnya mereka bekerja sama dengan konveksi untuk menjual daster.
Jatuh bangun sudah dia hadapi selama mencari cuan di TikTok. Mulai dari penonton live shoppingnya bisa dihitung jari hingga sudah banyak seperti sekarang. Ke depannya, Yeyen mungkin akan memasarkan produknya ke e-commerce lain.
"Insya Allah setelah ini mau main ke e-commerce lain. Salah kami juga terlalu bergantung pada TikTok Shop. Mungkin nanti masih aktif di TikTok tapi untuk pembeliannya bisa dialihkan ke e-commerce lain," kata dia.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menuturkan bahwa pemerintah mengapresiasi kepatuhan TikTok Shop terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 dengan menutup bisnis dan layanannya pada Rabu, 4 Oktober.
“Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Penutupan TikTok Shop, lanjutnya, dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut. Karena sejatinya, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.
Menteri Teten juga berharap agar TikTok Shop dapat secepatnya menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap seller (pedagang), affiliator dan konsumen. Ia menegaskan Pemerintah melalui regulasi baru berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan baik di online maupun offline, yang melindungi UMKM dan produk domestik.
Nantinya, para penjual dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi penjual dan affiliator produk di platform lokapasar lain.
"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh penjual dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," tuturnya.