EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memberikan program kredit usaha alsintan untuk memitigasi risiko dampak El Nino. Kredit usaha alsintan merupakan program pembiayaan pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai taksi alsintan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program kredit usaha alsintan dapat diakses dengan suku bunga atau margin rendah sebesar tiga persen karena mendapat subsidi dari pemerintah.
“Nilai plafon kredit usaha alsintan berkisar antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 2 miliar, dengan aturan uang muka maksimal 10 persen dari nilai yang dibiayai serta tanpa adanya agunan tambahan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/10/2023).
Namun demikian, Airlangga menyebut perlu adanya akselerasi implementasi kredit usaha alsintan dengan melengkapi landasan hukum yang dibutuhkan. Dasar pelaksanaan kredit usaha alsintan berpedoman pada Permenko 3 Tahun 2023 yang tidak mengalami perubahan, sembari menunggu hasil evaluasi pelaksanaan kredit usaha alsintan 2023.
Selain itu, demi berjalannya program pembiayaan kredit usaha alsintan yang tepat sasaran, tepat guna dan tepat anggaran, maka Kementerian Pertanian didorong untuk memiliki data calon debitur kredit usaha alsintan by name, by address, dan by location.
”Saat ini kita sedang menghadapi El-Nino yang berpotensi menyebabkan produksi pertanian kita tidak optimal. Adanya pembiayaan kredit usaha alsintan, kita berharap dapat mendukung optimalisasi produksi pertanian ke depan. Oleh karena itu perlu segera direalisasikan dengan baik,” ucapnya.