EKBIS.CO, JAKARTA -- Aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel diserukan di hampir semua negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia. Bahkan baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram memberi produk yang pro terhadap Israel.
Konsultan bisnis dan pakar marketing Yuswohady mengatakan, aksi boikot dan adanya fatwa dari MUI ini menjadi momentum untuk brand lokal, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menggaet pasar. Namun, brand lokal dan para pelaku usaha harus melakukannya secara elegan.
"Memang ini jadi kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk brand lokal termasuk UKM/UMKM karena brand-brand kuat di global seperti Unilever dan P&G identik dengan Israel dan menyebabkan adanya sentimen konsumen terhadap brand global tersebut," kata Yuswohady kepada Republika, Ahad (12/11/2023).