EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan, asuransi berperan dalam mendorong pembangunan ekosistem perekonomian nasional. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Djonieri menuturkan asuransi berperan dalam mendorong pembangunan ekosistem perekonomian nasional.
"Dengan memiliki asuransi, pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara efektif, melalui pembayaran premi secara berkala sebagai kompensasi atas potensi kerugian terjadinya risiko di masa depan," kata Djonieri dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).
Selain itu, Djonieri menungkapkan, industri asuransi berkontribusi untuk membangun perekonomian yang resilien. Hal tersebut dilakukan melalui pengelolaan risiko individu dan bisnis secara efektif.
"Kebutuhan pendanaan jangka menengah atau jangka panjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi juga dapat dipenuhi dengan adanya investor institusional di industri asuransi," jelas Djonieri.
Dia memastikan, OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen, termasuk menyelesaikan sejumlah permasalahan di industri asuransi. Hingga September, industri asuransi memiliki jumlah aset Rp 1.258,95 triliun dengan jumlah akun pengguna sebanyak 456,03 juta.
"Kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk asuransi menjadi faktor penting dalam mendukung perkembangan industri asuransi. Mengembalikan rasa percaya ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” tutur Djonieri.
Djonieri menyampaikan bahwa peran serta civitas akademik sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi. Kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten merupakan salah satu kunci pengembangan dan penguatan sektor perasuransian.
“Kebutuhan akan SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan khususnya di profesi penunjang di sektor perasuransian seperti aktuaris, akuntan publik, internal auditor, penilai publik, pialang dan agen asuransi," ungkap Djonieri.