Sabtu 16 Dec 2023 07:01 WIB

Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Pasokan LPG Aman

Saat ini, ketahanan stok LPG berada di angka 18 hari.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi ketersediaan LPG.
Foto: Dok. Pertamina
Ilustrasi ketersediaan LPG.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Erika Retnowati memastikan stok LPG jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) aman. Saat ini, ketahanan stok LPG berada di angka 18 hari.

"Prognosa ketahanan stok LPG nasional dalam kondisi aman, dengan coverage days LPG rata-rata 18 hari. Kondisi stok LPG dipertahankan stabil selama Nataru dan menyiapkan agen dan pangkalan selama 24 jam, khususnya untuk wilayah dengan demand tinggi," kata Erika dalam paparannya, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga

Erika juga menjelaskan, secara umum penyaluran gas bumi untuk masyarakat saat ini mencapai 897 BBTUD. Selama nataru, BPH Migas bekerja sama dengan PGN untuk memastikan pasokan gas untuk pelanggan komersial dan rumah tangga aman terkendali.

"Secara umum, penyaluran gas bumi untuk kebutuhan masyarakat akan mencapai 897 BBTUD selama Nataru, melayani 3.019 pelanggan komersial dan industri, 1.967 pelanggan kecil, serta 834.165 pelanggan rumah tangga atau jargas," kata Erika.

Sebelumnya, pemerintah resmi membuka posko untuk mengawasi ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), hingga Ketenagalistrikan selama momentum Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Ketua Posko Nataru 2023/2024 ini ditugaskan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan Posko Nataru 2023/2024 resmi mulai bertugas pada Jumat, 15 Desember 2023 hingga 7 Januari 2023.

"Kepala BPH Migas ditunjuk sebagai Ketua Posko Nasional sektor ESDM Nataru. Ini dengan support dukungan instansi terkait Direktorat Jenderal Migas, Ditjen Ketenagalistrikan, Badan Geologi, Biro KLIK, Perencanaan Pusdatin, dan Badan Usaha sektor ESDM," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement