Peningkatan Prasarana, Sarana dan Fasilitas Pendukung
Khusus pada Angkutan Lebaran tahun ini, ASDP juga melakukan peningkatan prasarana, sarana, dan juga fasiltas pendukung layanan di beberapa Cabang Utama, antara lain : peningkatan kapasitas Dermaga 2 Merak yang semula 3.000 GT menjadi 10.000 GT; penyediaan travelator pada Access Bridge Menuju Dermaga Reguler Merak; peningkatan dermaga ponton menjadi dermaga MB di Pelabuhan Gilimanuk berkapasitas 5000 GRT, toilet, posko kesehatan dan bufferzone di lintasan Cabang Utama telah dipersiapkan sebagai fasilitas umum yang bisa digunakan para pengguna jasa.
Selanjutnya, ASDP juga melakukan pengerukan kedalaman dermaga LCM di Pelabuhan Gilimanuk, serta penambahan 1 (satu) Dermaga LCM di Pelabuhan Gilimanuk yang semula 3 dermaga menjadi 4 dermaga sehingga mampu menampung tambahan ±2.000 kendaraan kecil.
Untuk antisipasi lonjakan penumpang, beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik. Adapun aturan mengenai pelabuhan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H yang meliputi :
1. Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten) dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan):
a) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor
golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb dan golongan VIa tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Merak;
b) kendaraan bermotor golongan I, golongan II, golongan III, golongan VIb dan golongan VII tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Ciwandan;
c) kendaraan bermotor golongan VIII dan golongan IX tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa (9 /4) pukul 24.00 WIB melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten);
d) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor
golongan I, golongan II, golongan III, golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb, golongan Via dan golongan VIb tujuan Jawa untuk arus balik mulai Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Bakauheni;
e) kendaraan bermotor golongan VII, golongan VIII, dan golongan XI tujuan Jawa untuk arus balik mulai hari Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan).