EKBIS.CO, JAKARTA -- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebagai provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi pada Maret 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk DIY yang diukur menggunakan rasio gini berada di angka 0,435 atau lebih tinggi dari rasio gini nasional pada yang sebesar 0,379.
"Pada Maret 2024, provinsi dengan rasio gini tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,435," tulis laporan rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Utama BPS Imam Machdi mengatakan provinsi dengan rasio gini terendah berada di Kepulauan Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,244. Imam menyampaikan rasio gini nasional sendiri mengalami penurunan menurun 0,009 poin jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2023 yang sebesar 0,388 poin dan turun 0,002 poin jika dibandingkan dengan rasio gini September 2022 yang sebesar 0,381 poin.
"Jika dibandingkan dengan gini ratio nasional yang sebesar 0,379, terdapat tujuh provinsi dengan angka gini ratio yang lebih tinggi, yaitu DIY (0,435), DKI Jakarta (0,423), Jawa Barat (0,421), Gorontalo (0,414), Papua Selatan (0,404), Papua Barat (0,389), dan Papua Tengah (0,381)," ucap Imam.
Imam menambahkan rasio gini di daerah perkotaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,399 atau turun dibanding gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,409 dan rasio gini September 2022 yang sebesar 0,402. Sementara rasio gini di daerah perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,306 atau turun dibanding rasio gini Maret 2023 dan September 2022 yang sebesar 0,313.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, sambung Imam, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,40 persen.
"Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,41 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,39 persen," kata Imam.