Jumat 05 Jul 2024 19:09 WIB

APPBI: Akibat Impor Ilegal, Ada Ancaman Potensi Stagnasi Pertumbuhan Industri Ritel

Aturan Permendag tidak memberikan angin segar sama sekali bagi pengusaha ritel.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (22/7/2021). Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan ekspor dan impor Indonesia mengalami surplus selama 14 bulan berturut-turut sejak Mei 2020, termasuk pada Juni 2021 yang surplus 1,32 miliar dolar AS, tren tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di Indonesia terus berlanjut pulih.
Foto:

Lebih lanjut, secara kelasnya, pusat perbelanjaan meliputi kelas atas, menengah, dan bawah. Menurut penuturan Alphonzus, barang kelas atas hanya meliputi 5 persen, kelas menengah 35 persen, dan kelas bawah mencapai hingga 65 persen.

Untuk kelas atas, dia menyebut terkena dampak karena barang didominasi dari impor. Dominasi itu disebabkan di segmen tersebut produksi lokalnya sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada di kelas mewah. Sedangkan kelas menengah dan bawah terdampak impor ilegal.

“Akhirnya pusat perbelanjaan terdampak semua, baik atas, menengah, maupun bawah. Itulah yang saya bilang ada potensi ancaman stagnasi pertumbuhan industri ritel Indonesia. Peraturan pemerintah tanpa disadari maksudnya baik, tetapi dampaknya buruk karena tidak menyasar persoalan yang sesungguhnya,” tegasnya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement