Selasa 06 Aug 2024 19:25 WIB

Bebas dari Blacklist, Waskita Bisa Ikut Tender Lagi

Keputusan tersebut memberikan dampak positif yang sangat signifikan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana pembangunan proyek di IKN Nusantara, Kalimantan Timur yang digarap Waskita Karya.
Foto: Waskita Karya
Suasana pembangunan proyek di IKN Nusantara, Kalimantan Timur yang digarap Waskita Karya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Nama PT Waskita Karya Tbk telah resmi diturunkan dari blacklist atau daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam Waskita Karya sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga

Erny menjelaskan penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap. Ermy mengatakan keputusan tersebut memberikan dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

"Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek

swasta," sambung Ermy.

Ermy menilai hal ini juga memacu motivasi perusahaan dalam upaya memperbaiki kinerja keuangan dengan tetap mencatatkan pendapatan.

Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, ucap Ermy, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun.

"Dari laporan itu disebutkan, pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp 3,12 triliun," ucap Ermy.

Ermy menambahkan, penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp 610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah juga oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp 563,34 miliar serta kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen.

Ermy menyampaikan kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik, terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project. Kini, sambung Ermy, perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN dengan total nilai kontraknya sebesar Rp 7,7 triliun.

"Dari sisi kinerja EBITDA, perseroan masih mampu menjaga di level positif sebesar Rp 148 miliar," lanjut Ermy.

Sebagai BUMN konstruksi, sambung Ermy, Waskita aktif mengerjakan sejumlah proyek. Ermy memaparkan total nilai kontrak yang dikelola Waskita hingga kuartal II 2024 mencapai Rp 51,1 triliun atau 87 proyek,sebanyak 40,2 persen di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Waskita Karya juga telah mengerjakan 83 proyek. Per Juli ini, sebanyak 64 sudah selesai, meliputi 44 jalan tol seperti Serpong-Cinere, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Solo-Kertosono, dan Pasuruan-Probolinggo," kata Ermy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement